jpnn.com, PALEMBANG - Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni SIK membeberkan bahwa jumlah korban oknum dosen cabul berinisial R bertambah.
Ada satu mahasiswi Universitas Sriwijaya berinisial D baru saja ikut melaporkan oknum dosen R yang diduga telah melakukan pelecehan seksual.
BACA JUGA: Oknum Dosen Cabul Ini Terancam 12 Tahun Penjara
“Dengan begitu, ada tiga mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor,” tegas Kompol Masnoni, Sabtu (4/12) sore.
Dia menjelaskan korban D melapor setelah dua seniornya yakni C dan F yang lebih dahulu membuat laporan polisi.
BACA JUGA: Berita Duka, Muslim Meninggal Dunia, Warga Sudah Berusaha
“Iya, dua seniornya lebih dahulu melaporkan. Jadi, dia (D, red) ikut melapor,” tambahnya.
Namun, untuk korban D, dia tidak membuat laporan polisi.
BACA JUGA: Mensos Risma dan Tim Bergerak ke Sukabumi, Siap-Siap
“Tidak membuat LP lagi karena laporannya sama seperti dua korban sebelumnya,” imbuh Masnoni.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen R sudah dilaporkan ke Polda Sumsel. (oganilir.co)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Nahas Menimpa Ayah dan Anak, Kami Ikut Berbelasungkawa
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha