Upaya Banding KPK Kandas, Ini Komentar Johan Budi

Senin, 08 Juni 2015 – 20:08 WIB
Johan Budi. Dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Upaya perlawanan KPK terhadap putusan praperadilan Hadi Poernomo mengalami hambatan. Pasalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menolak permohonan banding komisi antirasuah atas putusan tersebut.

"Jadi memang ada penolakan, tapi sampai hari ini kami belum menerima secara resmi bahwa banding kami ditolak," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, Senin (8/6).

BACA JUGA: Usai Lebaran, Jokowi punya Hajatan Lagi

Meski begitu, Johan pastikan KPK belum menyerah untuk menganulir putusan yang dibuat oleh Hakim Aswandi itu. Menurutnya, kini ada ada sejumlah opsi yang tengah dipertimbangkan pimpinan KPK. Salah satunya adalah mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Salah satu opsi yang akan kita lakukan adalah kita akan mengajukan PK untuk kasus Hadi Poernomo," tutur  Johan.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Sebut Isu Poros Maritim Timbul Tenggelam

Namun, lanjut Johan, KPK belum bisa mengambil keputusan hingga surat penolakan permohonan dari PN Jaksel diterima. Karena itu dia berharap pihak PN segera mengirim surat tersebut agar KPK bisa merumuskan langkah selanjutnya. (dil/jpnn)

 

BACA JUGA: Kebijakan Khusus agar Anggaran Pengawasan Pilkada Cepat Cair

BACA ARTIKEL LAINNYA... KAI Anggap MA Melanggar Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler