Upaya Kemenperin Terapkan Sistem Manajemen K3 dalam Sekolah Vokasi, Patut Diapresiasi

Selasa, 10 Mei 2022 – 20:12 WIB
Pelatihan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri. Foto: dok Kemenperin

jpnn.com, JAKARTA - Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk unit pendidikan di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mendapat tanggapan positif.

Menurut pengamat pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah, sekolah vokasi memang membutuhkan contoh dan praktik yang baik, termasuk dari negara lain.

BACA JUGA: Deddy Corbuzier Dituding Mengampanyekan LGBT, Gus Miftah Bakal Melawan?

“Jika pekerja memiliki jaminan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, tentu berpengaruh terhadap kualitas kinerja mereka. Sebaliknya jika tidak, maka maka akan buruk pula kinerjanya. Makanya, upaya tersebut patut diapresiasi,” ujar Jejen.

Menurut Jejen, pemahaman tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, memang harus diberikan kepada calon pekerja dan para pengusaha.

BACA JUGA: 3 Tahun tak Ada Impor Beras, Mentan SYL Apresiasi Kontribusi Pupuk Indonesia

Dengan begitu, penerapan SMK3 pada sekolah vokasi Kemenperin, diharapkan bisa dijalankan dengan baik.

“Yang sudah bagus, bisa dicontoh dan diterapkan di sini,” lanjutnya.

BACA JUGA: Medina Zein Pernah Kasih Berlian Palsu Kepada Fuji?

Sebelumnya, Kemenperin melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) menggandeng Kementerian Tenaga Kerja dan Swiss dalam meningkatkan kualitas unit pendidikan vokasi industri.

Tujuannya agar menjadi sekolah dan kampus model yang bertaraf global dengan lulusan kompeten dan siap kerja.

Hal itu dilakukan melalui Kick Off Implementasi SMK3 untuk unit pendidikan di lingkungan Kemenperin, yang diresmikan pada 30 Maret lalu.

Penerapan SMK3 kemudian ditindaklanjuti dengan site visit ke Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Kendal, Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, dan Politeknik Industri Logam Morowali.

Kunjungan dimaksudkan, untuk meninjau langsung penerapan SMK3 pada unit pendidikan tersebut.

Ketiga unit pendidikan tinggi ini akan menjadi model penerapan SMK3 di seluruh unit pendidikan Kemenperin.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian, terus mendorong semua pihak untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya program pelaksanaan K3 dalam kondisi apa pun.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler