Praktik korupsi terus menjadi masalah besar di Indonesia, terutama di kalangan pegawai dan pejabat pemerintahan, ironisnya semakin sedikit generasi muda yang peduli soal itu. Photo: Tahun 2019, ICW menggelar Sekolah Antikorupsi khusus bagi guru, baik PNS dan honorer dengan batas akhir mendaftar 5 Februari 2019. (Foto: Facebook Sahabat ICW)
BACA JUGA: Uni Emirat Arab Dikritik Berikan Penghargaan Kesetaraan Gender Untuk Pria
Hal tersebut dikatakan Adnan Topan Husodo, koordinator lembaga anti-korupsi, 'Indonesian Corruption Watch' (ICW), melihat berkurangnya kemunculan aktivis-aktivis muda yang menyoroti masalah korupsi.
"Regenerasi aktivis anti korupsi mengkhawatirkan, semakin sedikit yang memiliki concern terhadap itu," kata Adnan.
BACA JUGA: China Uji Coba Rudal Yang Bisa Serang Kapal Perang Yang Bergerak
ICW mencoba mengatasi masalah untuk dapat mencetak aktivis-aktivis muda anti-korupsi yang baru lewat 'Sekolah AntiKorupsi' yang sudah digelar sejak tahun 2013.
Hingga tahun 2018 lalu, Adnan mengatakan jumlah alumninya baru sekitar 100 orang, karena satu angkatan mengakomodir sekitar 25 anak muda.
BACA JUGA: Menhan Australia Desak China Bertindak Secara Bertanggung Jawab Di Laut China Selatan
"Mereka adalah para mahasiswa yang maksimal berusia 25 tahun dan diprioritaskan untuk mereka yang aktif di lembaga kemahasiswaan atau di lembaga swadaya masyarakat," jelasnya kepada Erwin Renaldi dari ABC Indonesia.
Ia menambahkan meski namanya adalah 'sekolah', programnya digelar selama 10 hari.
Para pesertanya akan belajar semua hal terkait korupsi, penyelewengan uang, serta cara pencegahannya.
"Kita mengembleng mereka dengan pelajaran ideologi anti-korupsi, pengetahuan umum mengenai anti korupsi, mulai dari aspek teori, hukum, dan dampaknya."
"Kemudian kita juga mengembangkan kemampuan mereka, seperti cara melakukan investigasi, mengkaji anggaran, menganalisa APBD, hingga mengajukan akses informasi publik," kata Adnan.
Di tahun 2019, ICW membuka kelas khusus sekolah antikorupsi bagi mereka yang berprofesi sebagai guru dan tenaga pengajar honorer, dengan batasan usia maksimal 45 tahun.
Selain Sekolah Antikorupsi, tahun lalu ICW juga membuat program 'Akademi Antikorupsi' yang bertujuan untuk menanamkan pendidikan anti-korupsi sejak dini dengan berbasis teknologi. Photo: Menurut Adnan, koordinator ICW regenerasi aktivis muda anti-korupsi mengkhawatirkan karena jumlahnya sedikit. (Foto: Koleksi pribadi)
Berbeda dengan sekolah anti-korupsi, program ini terbuka bagi masyarakat luas, dimana mereka bisa belajar hal-hal terkait korupsi dan pemberantasannya lewat media internet.
"Kita lihat banyak orang yang ingin tahu apa itu korupsi, dampaknya pada kemiskinan, kenapa harus diberantas, bagaimana cara memberantasnya," jelas Adnan.
Tanpa kelas dan pertemuan, warga bisa langsung belajar persoalan korupsi dan dampaknya pada ekonomi dengan pengajar dari kalangan akademisi dan praktisi pemberantasan korupsi.
Di kalangan warga banyak beredar sejumlah anggapan yang dianggap dapat memerangi tindakan korupsi.
Tapi setelah mengecek data dan faktanya di lapangan, kebanyakan anggapan ini tidaklah benar dan malah berakhir menjadi mitos.
Adnan berharap lebih banyak warga Indonesia yang akan paham soal masalah korupsi, khususnya di kalangan generasi muda.
"Setelah lulus semua peserta bisa mengunduh sertifikatnya dan dapat digunakan sebagai surat pendamping ijazah," kata Adnan.
Ikuti berita-berita lainnya dari ABC Indonesia.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuaca Panas Picu Banyak Ular Sambangi Toilet Warga Untuk Mencari Air