Upbit, Indodax, Zipmex, dan Pintu Mendirikan DFX

Jumat, 16 Oktober 2020 – 23:57 WIB
Logo Upbit Indonesia. Foto: dok Upbit Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Upbit, Indodax, Zipmex, dan Pintu, mendirikan  PT Digital Future Exchange (DFX).

Mereka juga menggandeng pedagang fisik aset kripto lainnya di Indonesia yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

BACA JUGA: Upbit Thailand Mendapatkan 4 Lisensi Sementara untuk Bisnis Aset Digital

DFX sendiri merupakan suatu bursa berjangka yang berspesialisasi pada aset digital.

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) telah menunjukkan minatnya untuk menjadi infrastruktur pendukung kliring untuk DFX.

BACA JUGA: Punya Layanan Baru, Upbit Indonesia Perkuat Perdagangan Aset Digital  

Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, kehadiran DFX merupakan hal yang positif di Indonesia.

Dia menambahkan, tren investasi dunia sudah menuju ke arah tersebut.

“KBI mendukung hadirnya bursa berjangka aset kripto ini, tentunya dalam upaya membantu mendongkrak ekosistem investasi di Indonesia,” kata dia, Jumat (17/10).

Di sisi lain, PT Bursa Berjangka Jakarta (BB”) telah mengonfirmasikan ketertarikannya untuk mendalami lebih lanjut aliansi dengan DFX, selaku anggota komite bursa di DFX.

Direktur Utama BBJ Stephanus Paulus Lumintang mengatakan, pihaknya tertarik untuk bergabung dengan DFX dalam pengembangan bursa berjangka yang berspesialisasi pada aset digital.

“Usulan rencana bergabung dengan DFX telah dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat umum pemegang saham luar biasa BBJ pada akhir Oktober ini,” kata dia.

Sebagai pendiri awal dan promotor DFX, para pihak bertujuan agar menjadikan DFX menyediakan sistem untuk memfasilitasi perdagangan aset digital dan derivatif aset digital untuk anggota yang telah mendapatkan persetujuan Bappebti.

Dengan kombinasi keahlian antara bisnis aset digital yang terdaftar serta bursa berjangka dan lembaga kliring terbesar di Indonesia, DFX berkomitmen untuk mempercepat perkembangan ekosistem aset digital secara bertanggung jawab. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler