jpnn.com, BANGKOK - Upbit Exchange Thailand mendapatkan empat lisensi sementara guna mengoperasikan bisnis terkait aset digital di Thailand oleh Securities and Exchange Commission (SEC) negara tersebut.
Hal tersebut telah sepenuhnya sejalan dengan komitmen Thailand terhadap cryptocurrency secara umum.
BACA JUGA: Punya Layanan Baru, Upbit Indonesia Perkuat Perdagangan Aset Digital Â
Thailand sendiri adalah salah satu dari beberapa negara di dunia yang sudah mengakui cryptocurrency telah.
Sama halnya dengan Upbit Indonesia yang telah memperoleh sertifikat pendaftaran dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto yang potensial, lisensi yang didapatkan Upbit Thailand ini memungkinkan untuk dapat beroperasi di empat kategori bisnis aset digital.
BACA JUGA: Upbit Indonesia Kantongi Sertifikat Resmi dari Bappebti
Yakni, pertukaran cryptocurrency, bursa token digital, broker cryptocurrency, dan broker token digital.
Upbit Thailand adalah perusahaan pertama yang disetujui untuk keempat kategori bisnis aset digital di Thailand.
Mereka berencana menawarkan sejumlah layanan terkait aset digital inovatif setelah proses audit akhir oleh SEC Thailand selesai.
Dengan memperoleh lisensi untuk cryptocurrency dan subkategori token digital, Upbit Thailand dapat menawarkan layanan lebih luas dari fiat-crypto dan crypto-crypto ke depannya.
CEO Upbit Thailand Peeradej Tanruangporn mengungkapkan, keempat lisensi itu menjadikan Upbit Thailand sebagai operator teratas di Thailand dalam hal jumlah lisensi.
“Mereka memungkinkan kami untuk menawarkan semua kombinasi pasangan aset digital secara hukum dan memungkinkan kami untuk bekerja dengan mitra global dengan cara yang inovatif,” kata dia, Sabtu (15/8).
“Di saat operator lain memperoleh lisensi, saya berharap melihat persaingan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produk serta layanan blockchain di Thailand.” tutup Peeradej. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil