Update: Begini Kondisi 46 Tenaga Medis RSUP dr Kariadi yang Positif Corona

Selasa, 21 April 2020 – 18:30 WIB
Ilustrasi tenaga medis. Foto: Pixabay

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini terus berupaya menekan angka tenaga medis yang terpapar covid-19.

Kali ini Pemprov Jateng mengeluarkan kebijakan pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh tenaga medis.

BACA JUGA: Ganjar Kecewa ada Pasien Positif Corona tak Jujur, Puluhan Tenaga Medis jadi Korbannya

Kebijakan tersebut untuk mencegah penularan covid-19 terhadap tenaga medis.

"Seluruh tenaga kesehatan, baik yang menangani covid-19 maupun tidak, semua harus pakai APD. Tentu sesuai tingkat kasus yang ditangani. Karena tidak tahu apakah pasien itu positif atau tidak," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo pada Selasa (21/4)

BACA JUGA: Cari Warganya yang Ikut Tablig Akbar Gowa, Ganjar: Tolong Jujur Cerita, Kalau Diam akan Bahaya

Sejauh ini, stok APD untuk tenaga medis di Jawa Tengah masih tercukupi.

"SOP-nya, seluruh tenaga kesehatan terapkan pengendalian infeksi. Saat ini, APD sudah cukup untuk tenaga medis dimanapun bekerja, tetap dilakukan pengendalian infeksi diri," imbuhnya.

BACA JUGA: Tenaga Medis RSUP dr Kariadi Positif Corona, Ganjar: Jangan Ada Stigma Negatif

Yulianto menambahkan, puluhan tenaga medis yang terpapar virus corona masih menjalani isolasi di Hotel Kesambi Hijau Semarang.

Saat ini, sudah hari ke tiga karantina, dan masih berlangsung selama 12-14 hari.

"Kondisinya baik. Memang ada salah satu yang sakit, tapi bukan karena covid-19 dan sudah ditangani, saat ini kondisinya baik. Ada beberapa yang isolasi mandiri di rumah," sambungnya.

Menurutnya, masyarakat boleh memberikan dukungan dan bantuan kepada para tenaga medis tersebut.

Bantuan dan dukungan bisa disalurkan lewat gugus tugas atau langsung ke pengelola karantina

"Bisa lewat gugus tugas atau langsung ke pengelola karantina. Dicatat, dan akan dilaporkan secara resmi," pungkasnya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler