Update Corona 3 April 2020 Data per Daerah di Jatim, 240 Kegiatan Dibubarkan

Sabtu, 04 April 2020 – 10:02 WIB
Ruang isolasi untuk merawat pasien suspect virus corona. Foto: ANTARA/Akhmad Nzaruddin Lathif

jpnn.com, SURABAYA - Update corona 3 April 2020, jumlah positif COVID-19 di Provinsi Jawa Timur (Jatim) hingga Jumat sebanyak 152 orang.

Data gugus tugas penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebutkan, jumlah tersebut naik 49 orang dibanding sehari sebelumnya yang hanya 103 orang.

BACA JUGA: Jangan Coba-coba Menyelonong di 19 Pintu Masuk Kota Surabaya

Secara rinci mengenai data pasien positif Covid-19, di Surabaya terdapat 77 orang, Sidoarjo (14), Lamongan (10), Magetan (sembilan), Situbondo (enam), Kabupaten Malang (lima), Malang (lima), dan Nganjuk (empat).

Kemudian, Gresik (empat), Kabupaten Kediri (empat), Lumajang (3), Jember (dua), Batu (satu), Blitar (satu), Kabupaten Blitar (satu), Kediri (satu), Tulungagung (satu), Banyuwangi (satu), Pamekasan (satu), Jombang (satu), dan Kabupaten Madiun (satu).

BACA JUGA: Gawat! Virus Corona Masuk ke Pasar Kapasan Surabaya

Kemudian, untuk warga berstatus pasien dalam pengawasan mencapai 717 orang atau bertambah dari data sehari sebelumnya yang jumlahnya sebanyak 686 orang.

Berikutnya, orang dalam pemantauan tercatat 9.435 orang atau meningkat dari sehari sebelumnya yang berjumlah 8.395 orang.

BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Tegas, Seluruh Kepala Daerah Hanya Diberi Waktu 7 Hari

Sementara, Polda Jawa Timur menindak ribuan orang karena tidak mengindahkan imbauan menjaga jarak fisik antara manusia sebagai cara penting mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.

"Kami beri tindakan tegas terukur, namun humanis atau dengan cara diamankan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko, di Surabaya, Jumat malam.

Ia menyampaikan, sampai saat ini aparat telah membubarkan sebanyak 240 kegiatan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, yang melibatkan 13.000 orang, dan 3.000-an orang di antaranya sempat ditindak polisi.

"Kebanyakan yang ditindak ini adalah pemilik gerai atau warung. Terhadap orang-orang yang diamankan kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.

Dari hasil penindakan itu, kata dia, sudah ada hasilnya dan telah terlihat partisipasi dari pemilik warung yang kini memberlakukan cara membawa pulang makanan pesanan alias take away.

"Mereka sekarang tidak memperbolehkan tempat usahanya untuk nongkrong. Mereka berjualan untuk dibawa pulang pembeli," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler