jpnn.com, SURABAYA - Perusahaan Daerah Pasar Surya Kota Surabaya menutup operasional Pasar Kapasan selama 14 hari.
Hal itu disebabkan lantaran salah seorang yang biasa beinteraksi di pasar grosir pakaian di Jalan Kapasan, Sidodadi, Simokerto, Kota Surabaya itu, diduga kuat positif tertulari virus corona.
BACA JUGA: Telegram Jenderal Idham Azis, Tolong Seluruh Anggota Polri dan PNS Mematuhi
"Setelah 14 hari itu akan dilihat perkembangannya seperti apa. Sesuai protokol memang 14 hari," kata Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah Pasar Surya Kota Surabaya Muhibuddin, di Surabaya, Sabtu (4/4).
Penutupan ini dilakukan setelah Direksi PD Pasar Surya mengeluarkan surat tertanggal 3 April 2020.
BACA JUGA: Kontak dengan Pendeta, 226 Jemaat Gereja Bethel Bandung Tertulari Corona
Sedangkan tidak beroperasionalnya Pasar Kapasan dimulai per 4 April 2020.
Dalam surat nomor SU-758/01/ IV/2020 itu, Pasar Kapasan yang notabene pasar grosir pakaian terbesar di Surabaya ini akan berhenti beroperasional hingga 14 hari ke depan.
BACA JUGA: Jangan Coba-coba Menyelonong di 19 Pintu Masuk Kota Surabaya
Muhibuddin mengatakan tidak dioperasionalkannya sementara Pasar Kapasan karena ada salah satu orang yang sehari-hari beraktivitas di Pasar Kapasan terkonfirmasi positif COVID-19.
Sebagai langkah penanganan demi pencegahan penyebaran virus, PD Pasar Surya mengambil langkah tidak mengoperasionalkan Pasar Kapasan.
"Kami segera mengambil langkah, segera lakukan penutupan," ujarnya.
Ia menjelaskan ada kemungkinan pedagang keberatan dengan tidak dioperasionalkannya Pasar Kapasan. Namun, ia memaparkan bahaya virus corona sehingga langkah penutupan itulah yang diambil.
"Kami berlomba dengan waktu. Memang mungkin pedagang akan keberatan, tetapi kami akan memberi pemahaman bahayanya virus ini, saya kira mereka bisa mengerti," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Taufiqurahman menambahkan meski Pasar Kapasan tidak beroperasional mulai 4 April 2020, tetapi khusus pedagang pasar setempat masih diperbolehkan datang ke pasar.
Toleransi itu hanya diberikan pada hari pertama penutupan, yakni 4 April 2020.
"Pedagang dipersilakan mengemasi, mengamankan atau mengambil barang dagangannya. Itu supaya selama pasar tidak beroperasi, pedagang tetap bisa memasarkan barang dagangan, mungkin secara daring," katanya.
Pasar Kapasan tidak diperbolehkan ada aktivitas per 5 April 2020. Meski demikian, bagi pedagang yang tetap ingin mengambil barang dagangan tetap diperbolehkan, tetapi dengan akses yang sangat terbatas.
Manajemen PD Pasar Surya hanya akan membuka satu pintu untuk keluar-masuk pasar. "Itu pun dengan screening yang ketat," ujar Taufiqurrahman.
Sementara itu, petugas dari Pemkot Surabaya yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap telah melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Kapasan pada Jumat (3/4) malam. Penyemprotan tersebut akan dilakukan kembali. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek