Update dari Polda Metro Jaya Soal Reuni 212, Diberi Izin?

Minggu, 28 November 2021 – 20:44 WIB
Dokumentasi - Massa Reuni 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar di dekat Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, tepatnya di Patung Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 mendatang.

PA 212 juga sudah mengajukan permintaan izin reuni kepada Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA: Sahabat Vanessa Angel Buka Donasi Rumah untuk Gala Sky, Doddy Sudrajat: Mengemis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sejauh ini pihaknya belum memberikan izin penyelenggaraan acara silaturahmi tersebut.

"Polda sampai hari ini belum mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11).

BACA JUGA: Reuni 212 Digembosi, Novel Bamukmin: Rezim Ini Panik

Dalam waktu dekat, perwira menengah Polri itu bakal menyampaikan update terkait perizinan kegiatan tersebut.

"Nanti, (soal reuni) 212 besok (29 Desember)  kami update, yah. Ada perkembangan baru, besok saya sampaikan," ujar Zulpan.

BACA JUGA: Industri dan Asosiasi Sepakat: Vape Tidak Boleh untuk Konsumen di Bawah Umur!

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyodorkan syarat-syarat yang harus dipenuhi panitia Reuni Akbar PA 212 untuk bisa mengantongi izin keramaian.

Sejumlah syarat itu di antaranya rekomendasi Satgas COVID-19, hingga proposal terkait jumlah massa yang akan hadir.

Merespons hal itu, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengaku telah mengetahui sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Eka menjelaskan salah satu persayaratan ialah rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan dari Kadishub.

"Itu semua surat sudah kami berikan.Kadishub bilang ke kami bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan rekomendasi," kata Eka saat dihubungi JPNN.com, Jumat (25/11). (cr1/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler