Update dari PPATK Soal Pemblokiran Rekening ACT, Jumlahnya Sebegini

Kamis, 07 Juli 2022 – 22:41 WIB
Ratusan rekening Aksi Cepat Tanggap (ACT) diblokir. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan pemblokiran terhadap transaksi di rekening milik Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya sudah memblokir sementara transaksi di 300 rekening yang dimiliki oleh ACT hingga Kamis (7/7).

BACA JUGA: Temuan PPATK Mengejutkan, Densus 88 Langsung Bergerak, ACT Makin Suram

"PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi di 141 CIF pada lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh ACT, yang tersebar di 41 penyedia jasa keuangan (PJK)," kata Ivan melalui keterangan persnya, Kamis.

Dia mengatakan pemblokiran dilakukan setelah pihaknya mengindikasi penyalahgunaan dana bantuan kemanusiaan yang dikelola oleh ACT.

BACA JUGA: Hamdalah, Kabar Baik Untuk Ratusan Guru Honorer

Ivan kemudian menyinggung Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011 saat pihaknya memblokir transaksi di 300 rekening ACT.

"PPATK berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, termasuk aparat penegak hukum (Apgakum) dan Kementerian Sosial selaku Pembina Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam menyikapi permasalahan yang menarik perhatian masyarakat ini," ujar Ivan.

BACA JUGA: Hajatan Ketua RT Berubah Mencekam, Merah Darah

Berdasarkan data transaksi dari dan ke Indonesia pada periode 2014 sampai dengan Juli 2022 terkait ACT, ada dana masuk yang bersumber dari luar negeri sebesar total Rp 64.946.453.924 dan uang keluar dari Indonesia sebesar Rp 52.947.467.313.

Ivan kemudian menyebut penghimpunan dan penyaluran bantuan wajib dikelola dan dilakukan secara akuntabel.

"PPATK juga mengharapkan pihak yang melakukan kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana bantuan kemanusian tidak resisten untuk memberikan ruang bagi pengawasan oleh pemerintah," ungkap Ivan. (ast/jpnn) 

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baterai Mobil Listrik Wuling Diklaim Tahan Air dan Gampang Dicas


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler