jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 yang digelar sejumlah ormas bekerja sama dengan Kemenpora.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya akan memanggil lagi saksi-saksi yang sempat dimintai keterangan sebelumnya. Hal itu sebagai tindak lanjut dari pengusutan kasus tersebut.
BACA JUGA: Dicolek Penyebar Hoaks Surat Suara, Dahnil Bilang Begini
Salah satu yang akan kembali dimintai keterangannya ialah juru bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca juga: Dana Apel Pemuda Dikorupsi, Dahnil Anzar Digarap Polisi
BACA JUGA: Berkicau soal Hoaks Surat Suara, Mention Akun @Dahnilanzar
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah bakal diperiksa lagi oleh penyidik. “Pemeriksaan ini tentunya akan kami jadwalkan,” ujar Adi kepada wartawan, Sabtu (26/1).
Menurut Adi, pemeriksaan ini dilakukan karena pada pemanggilan sebelumnya, Dahnil berhalangan hadir.
BACA JUGA: Dahnil Tuding Media Berkerja untuk Jokowi
“Kemarin yang bersangkutan kebetulan ada kegiatan, sehingga dia tidak bisa memenuhi undangan kami kan waktu itu. Nah, sekarang kami akan menindaklanjuti pemanggilan yang dulu,” imbuh Adi.
Baca juga: Dahnil: Aneh, Kok Cuma Kami yang Diperiksa Polisi
Mantan penyidik utama Bareskrim Polri ini pun berharap, Dahnil bisa meluangkan waktu untuk memenuhi panggilan itu. "Mudah-mudahan beliau mempunyai waktu untuk tetap hadir," sambing Adi.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengusut dugaan penyelewengan dana kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017.
Selain Dahnil Anzar Simanjuntak, polisi juga telah memeriksa Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahnil Ungkap Sebuah Rahasia, soal SBY
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan