jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari kasus Covid-19 di tanah air.
Hal itu disampaikan dalam update terkini PPKM Jawa Bali.
BACA JUGA: Luhut Binsar Buka-bukaan Data soal Mayoritas Kematian dalam Kasus Omicron
"Saya ingin menyampaikan bahwa perkembangan kasus omicron di Indonesia masih terkendali," ujar Luhut Binsar.
Menurutnya, beberapa indikator pun cukup baik, seperti tingkat keterisian rumah sakit.
BACA JUGA: Luhut Binsar Tak Takut Ekonomi RI Terganggu Akibat Covid-19, Ini Alasannya
"Meskipun penambahan kasus sudah melebihi trend Delta. Namun, kondisi rawat inap dan kematian jauh lebih rendah dibandingkan varian Delta beberapa waktu lalu," bebernya.
Koordinator PPKM Jawa Bali itu memerinci secara spesifik, pemerintah melihat Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Bali yang sudah memasuki tren penurunan kasus konfirmasi harian.
BACA JUGA: Luhut Binsar Umumkan Kenaikan PPKM Level 3, Ini Daftar Wilayahnya
"Tren angka hospitalisasi juga terlihat menurun di DKI Jakarta dan Bali," ucap Luhut Binsar.
Namun, eks Menko Polhukam itu mengatakan saat ini pemerintah mewaspadai tingkat inveksi Covid-19 pada tenaga kesehatan.
Pasaknya, kelompok nakes yang paling banyak terinfeksi ialah perawat, tenaga penunjang hingga manajemen rumah sakit.
Pemerintah meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengawasan penggunaan dan pengetatan alat pelindung diri serta menyiapkan fasilitas penginapan khusus untuk menghindari kontak erat dengan keluarga.
Tekait pelonggaran kebijakan, Luhut Binsar menyebut pemerintah belum melakukan hal itu.
Seperti diketahui, beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemic seperti Inggris, Denmark hingga Singapura.
"Namun, kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut. Kita akan melakukan transisi ini secara bertahap, bertingkat dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian," jelasnya.
Luhut Binsar menegaskan pemerintah menggunakan pra-kondisi endemi sebagai pijakan dengan menggunakan indikator seperti, tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi, tingkat kasus yang rendah berdasarkan indicator WHO.
"Kapasitas respons fasilitas kesehatan yang memadai maupun menggunakan surveillance aktif. Selain itu pra-kondisi ini juga harus terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang dan sudah stabil ataupun konsisten," tegas Luhut Binsar. (mcr10/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia