jpnn.com - PADANG -- Empat anak inisial Da, Se, Fr, dan Fd, yang semuanya berusia 17 tahun, dilaporkan Hi ke olsek Koto Tangah kemarinGara-garanya, empat anak itu dituding melakukan pelecehan, pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan terhadap seorang anak inisial DR, 15, anak Hi.
Hi cerita, peristiwa yang menimpa anaknya itu terjadi di Masjid Nurul Ihsan, Perumdam IV Tunggul Hitam, Kamis (26/8), sekitar pukul 11.00 WIB
BACA JUGA: Google-AP Sepakat Lanjutkan Kerjasama
Saat itu, anaknya tertidur di masjid usai Pesantren RamadhanBACA JUGA: Anti Facebook Dirilis 15 September
Tak sampai di situ kelakuan mereka, foto itu kemudian di-upload ke facebookYang membuat Hi risau, akibat peristiwa itu, anaknya tak lagi berani ke luar rumah dan bertemu orang banyak
BACA JUGA: Senjata Laser Dimanfaatkan untuk Amankan Penjara
Dia menduga, peristiwa memalukan itu menjadi beban psikologis bagi DR"Keluar rumah saja enggan apalagi bertemu orang banyak," tutur Hi.Dijelaskan Hi, sebenarnya empat kawan anaknya itu telah meminta maaf melalui media massaHanya saja, Hi belum puas"Perlu efek jera berupa sanksi sehingga perbuatan itu tak lagi dilakukan mereka untuk masa yang datangSaya rasa ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka," ujar Hi, usai melapor ke Polsek Koto Tangah.
Kapolsek Koto Tangah Iptu Eri mengatakan, saat ini kasus ini masih dalam tahap pendalamanDiakui Eri, kasus tersebut tidak bisa dengan gegabah atau terburu-buru untuk mengambil tindakan"Kami saat ini mempelajarai kasus tersebutPelaku yang dilaporkan bisa dikenakan dengan pasal kejahatan dunia mayaUntuk kasus seperti ini kami juga membutuhkan para ahli," ujar EriDitambahkan Eri, saat ini keterangan dari ahli masih belum didapatkanDia menjanjikan, kasus ini akan tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan. (cr13/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luncurkan Aero, Dell Seriusi Smart Phone
Redaktur : Tim Redaksi