UPMEDIK Bantu Mempercepat Digitalisasi di Fasilitas Kesehatan

Jumat, 23 Februari 2024 – 06:02 WIB
Ilustrasi penerapan sistem digital di rumah sakit. Foto: SMS

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi turut mempercepat era digitalisasi di segala lini, termasuk fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah juga mendorong digitalisasi sektor kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan.

BACA JUGA: PAN Berkomitmen Bantu Rakyat Agar Dapat Fasilitas Kesehatan Terbaik

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, mewajibkan adanya penyelenggaraan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) bagi penyedia layanan kesehatan.

Kebijakan itu diperkuat dengan akselerasi integrasi faskes (fasilitas kesehatan) ke SatuSehat.

BACA JUGA: Digitalisasi Bisnis, Dukung Ketahanan Keluarga Bentuk Komitmen BonApp Indonesia

Namun, masih banyak faskes yang belum menyelenggarakan RME dan melakukan integrasi ke platform SatuSehat.

Pasalnya, faskes menghadapi tantangan untuk menerapkan digitalisasi, seperti kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang memahami sistem, infrastruktur digital yang belum memadai, dan pertimbangan biaya untuk beralih ke sistem digital.

BACA JUGA: Cerdas di Era Digital, Masyarakat Harus Ikuti Arus Perubahan Menuju Digitalisasi

Belum lama ini, bahkan pemerintah telah mengeluarkan rekomendasi pencabutan status akreditasi sebagai sanksi bagi faskes yang tidak sama sekali melaksanakan penyelenggaraan RME, dan mengintegrasikan sistem informasi ke SatuSehat paling lambat 31 Juli 2024.

Memahami tantangan yang dihadapi faskes, PT. Sentosa Medika Sejahtera selaku perusahaan teknologi kesehatan terpercaya, menghadirkan solusi bagi faskes untuk menjalankan digitalisasi sistem.

Salah satu produk unggulan yang ditawarkan UPMEDIK, platform Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Klinik berbasis 100% cloud.

Manajer Operasional PT. Sentosa Medika Sejahtera Windy Aprilyanti mengatakan, “Kami berkomitmen untuk ikut serta dan menjadi bagian penting dalam transformasi digital dunia kesehatan Indonesia, dengan memberi kontribusi nyata dalam menyediakan sistem manajemen kesehatan yang lengkap, bagus, canggih, dan mudah dipakai oleh semua faskes."

"Komitmen ini salah satunya kami wujudkan dengan menghadirkan UPMEDIK yang memudahkan faskes untuk menerapkan sistem RME dan digitalisasi operasional secara komprehensif," jelas dia dalam keterangannya, Jumat.

Sistem UPMEDIK telah terintegrasi secara eksternal dan internal untuk mempermudah tenaga kesehatan faskes dalam mengoperasikannya.

Dari sisi bridging eksternal, UPMEDIK sudah 100% ter-bridging ke SATUSEHAT, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan: Vclaim, Aplicares, i-care, MobileJKN dan Antrean Online), dan Indonesia Case Based Groups (INA-CBGs).

Dari sisi bridging internal, UPMEDIK menerapkan Single Entry Data untuk meminimalkan human error, duplikasi data, dan akan bisa diakses oleh semua tenaga kesehatan yang memiliki hak akses ke data tersebut.

Hal itu dibuktikan dari pengumpulan berkas elektronik untuk keperluan claim di ruang Casemix yang tak perlu lagi menunggu berkas manual.

UPMEDIK juga telah terdaftar di Kementerian Informasi (Kominfo) sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dan telah bekerja sama dengan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), yaitu PT. Tilaka Nusa Teknologi (https://tilaka.id), untuk menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital secara sah.

Sentosa Medika Sejahtera merancang SIMRS UPMEDIK dengan mengutamakan kemudahan penggunaan, kepraktisan operasional, dan keterjangkauan bagi faskes.

UPMEDIK akan mengimplementasi SIMRS dan layanan pendukungnya untuk mengolah data faskes secara menyeluruh, mulai dari server, database, upgrade, update, maintenance, serta request modul dan fitur baru.

Faskes yang ingin menggunakan UPMEDIK pun tak perlu menunggu lama untuk meluncurkan sistem, karena grand launching bisa dilakukan hanya dalam waktu 2–4 minggu.

UPMEDIK juga menawarkan harga yang terjangkau demi mendorong kesetaraan akses digitalisasi bagi faskes dengan berbagai skala di Indonesia, termasuk untuk rumah sakit dan klinik kecil sekalipun.

Direktur Rumah Sakit Yadika Pondok Bambu dr. Steffanus Sumarsono menuturkan, “SIMRS UPMEDIK telah menciptakan kemajuan revolusioner di RS Yadika Pondok Bambu dengan pengalaman digitalisasi terbarukan, di mana saat ini kami sudah 95% paperless dan tengah menuju 100%."

"UPMEDIK pun mampu mempercepat pelayanan dan meminimalkan jumlah antrean di bagian pendaftaran, karena pasien bisa mendaftar via smartphone baik melalui portal pasien ataupun dari MobileJKN," kata dia.

Steffanus melanjutkan UPMEDIK juga membuat proses klaim BPJS Kesehatan jadi lebih mudah dan cepat.

Hadir sejak 2017, saat ini UPMEDIK yang telah dipercaya faskes-faskes dari DKI Jakarta, Tangerang, Kuningan, Sumatera Selatan, hingga Nusa Tenggara Timur. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digitalisasi dan Mekanisasi jadi Masa Depan Perkebunan Nusantara


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler