Ups! Karaoke Penyedia Penari Tanpa Busana Digerebek

Rabu, 05 Desember 2018 – 12:59 WIB
Ilustrasi ruang karaoke. Foto: YouTube

jpnn.com, BLITAR - Polda Jatim membongkar selubung aktivitas esek-esek di karaoke Maxi Brilian, Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jatim.

Petugas menemukan dua penari telanjang yang sekaligus melayani seorang pengunjung hidung belang.

BACA JUGA: Pemandu Lagu Iin Tewas Dengan Sekali Hantam Palu di Kepala

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menahan seorang perantara dan muncikari di balik bisnis haram tersebut.

Mereka adalah Ratna Ayu Kinanti alias Mami Ratna dan Juwito Qairul Anwar alias Aan.

BACA JUGA: Sejoli Pembunuh LC Kalap Gara-gara Uang Tip Ditilap

''Modusnya, ladies companion (LC) dijadikan pekerja seks yang bisa menari striptis,'' ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.

Tim penindakan awalnya mendapat informasi dari warga sepekan lalu. Polisi lantas menyelidiki dugaan praktik mesum tersebut. ''Setelah A 1, baru digerebek,'' imbuh Barung.

BACA JUGA: Konon LC Karaoke Dibunuh 2 Hari sebelum Ditemukan di Lemari

Rupanya, Mami Ratna yang mengendalikan bisnis itu. Dia mematok tarif Rp 1 juta per LC. Pekerjaan mereka sebagai pemandu lagu hanya dijadikan modus. ''Sedangkan Aan yang mencari pelanggan,'' tambah Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum AKBP Festo Ari Permana.

Berdasar hasil pemeriksaan, rupanya, bisnis itu beroperasi setahun terakhir. Mami Ratna mendaftar seluruh LC yang bekerja kepadanya agar mau dijadikan PSK. Jika menolak, mereka akan diganti dengan perempuan lain.

Tempat karaoke itu digerebek tim Polda Jatim pada Senin dini hari (3/12).

Petugas mendapati dua orang LC bernama Laksmi (nama samaran) dan Dian (nama samaran) di room 4 bersama seorang pria. Ketiganya digerebek dengan kondisi telanjang bulat.

Pintu karaoke yang sempat dikunci dari dalam hampir didobrak petugas lantaran tak kunjung dibuka.

Ternyata, setelah petugas masuk, para penikmat seks nyeleneh tersebut baru saja memakai baju.

Tim penindakan langsung mencari alat bukti. Mereka menemukan sebuah kondom bekas pakai dan kondom yang belum terpakai.

Selain itu, polisi mengamankan dua buah bra dan celana dalam milik Laksmi dan Dian.

Setelah mengecek handphone pria hidung belang dan dua LC itu, petugas menangkap Mami Ratna dan Aan. Sebab, ada bukti chat antara para korban dan tersangka.

''Jelas langsung ketahuan. Makanya semua langsung kami bawa,'' ungkap Festo.

Polisi tidak hanya membawa lima orang itu, tetapi juga 20 LC yang dipekerjakan di tempat karaoke itu.

Mereka diangkut ke Mapolda Jatim dengan menggunakan minibus dan tiba Senin pagi (3/12).

Festo menuturkan, pihaknya menyita uang tunai Rp 2,8 juta dari para tersangka dan korban.

Uang tersebut merupakan hasil transaksi prostitusi. ''Kami kenai pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP karena mempermudah perbuatan cabul,'' tuturnya. (mir/c4/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersinggung Dimarahi, Sepasang Kekekasih Bunuh Pemandu Lagu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler