jpnn.com - jpnn.com - DPP PDIP Pusat secara sah membebastugaskan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai Ketua DPC partai tersebut.
Itu dilakukan setelah Taufiq ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi yang ditangani KPK.
BACA JUGA: Trimedya Panjaitan, Si Anak Medan Spesial di Senayan
"Digantikan oleh Budi Sulistiono yang juga sebagai Bupati Ngawi," ujar Sri Muntari Sekretaris PDI Perjuangan DPD Provinsi Jawa Timur saat menghadiri acara sosialisasi SK DPP PDI Perjuangan tentang pembebastugasan jabatan Taufiqurrahman.
Pemberhentian itu berasal dari DPP PDIP yang telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 216/KPTS/DPP/I/2016 tentang pembebastugasan pria yang telah menjabat sebagai Bupati Nganjuk dua periode tersebut.
BACA JUGA: Jago PDIP di Jogja Teken Kontrak Politik dengan Relawan
Untuk sementara, DPP menugaskan Budi sebagai pelaksana harian untuk membentuk Ketua DPC PDIP definitif.
"Sekaligus perencanaan mengusung tokoh baru untuk maju sebagai bupati di Pilkada Nganjuk tahun ini," imbuh Sri.(end/jpnn)
BACA JUGA: Kader Banteng Jateng Kompak Bentengi Megawati dan NKRI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Risma Blusukan di Papua Barat demi Semangati Jago PDIP
Redaktur & Reporter : Natalia