jpnn.com, TRENGGALEK - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek, Jatim menggelar pemeriksaan urine di gedung DPRD Trenggalek.
Sebanyak 21 wakil rakyat mengambil formulir presensi untuk diisi dan wadah urine yang disediakan di atas meja.
BACA JUGA: BNN Temukan Empat Siswa SMKN Kecanduan Narkoba
Satu per satu bergantian masuk ke kamar kecil. Mereka mengisi wadah itu dengan urine masing-masing.
Hasilnya, di antara 45 anggota dewan, seorang legislator terindikasi positif menggunakan narkoba.
BACA JUGA: BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja Cair dan Ribuan Ekstasi
Kendati demikian, BNNK akan melakukan tes lanjutan untuk memastikan wakil rakyat itu menggunakan narkoba atau obat-obatan lain.
"Dari situ, ditemukan urine satu wakil rakyat yang terindikasi positif zat yang ada dalam salah satu jenis narkoba. "Kendati positif, belum tentu dia (wakil rakyat, Red) menggunakan narkoba. Jadi, perlu tes lanjutan," jelas dokter Klinik BNNK Trenggalek Tri Siswo Juwono.
BACA JUGA: 7 Penyeludup Sabu Divonis Mati, BNN Apresiasi Putusan Hakim
Menurut Tri, rapid test yang dilakukan BNNK Trenggalek tersebut hanya screening untuk mengetahui kandungan urine.
Karena itu, hasil tes tersebut belum bisa memastikan urine yang bersangkutan benar-benar positif atau negatif narkoba. Diperlukan tes lanjutan terkait dengan hal itu.
"Jadi, dengan sistem ini, ada namanya fase positif palsu. Mungkin sekitar tiga hari berselang kami tes ulang, apakah masih ada kandungan obatnya," ucap Tri.
Dijelaskan, urine wakil rakyat tersebut mengandung zat narkoba yang juga terdapat di berbagai obat yang dijual bebas. Misalnya, amoxicillin atau jenis antibiotik lain, obat-obatan flu, dan minuman berenergi.
"Kami belum bisa memastikan. Sebab, untuk hasil pastinya, harus dilakukan uji laboratorium. Makanya, kami akan mengecek lagi," tutur Tri. (jaz/and/c11/diq/j//jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Teliti Kandungan Pembalut Wanita, Ini Hasilnya
Redaktur & Reporter : Natalia