jpnn.com, SURABAYA - Seorang dosen sebuah universitas negeri ternama di Surabaya berinisial IKS diduga melakukan perbuatan asusila di sebuat pusat kebugaran di mal kawasan Surabaya Timur pada Sabtu lalu.
Parahnya, perbuatan itu dilakukannya terhadap J, remaja laki-laki yang masih 16 tahun.
BACA JUGA: Sakit Hati, Sebar Video Porno Pasangan Sesama Jenis
IKS diduga melakukan pelecehan di ruangan sauna di pusat kebugaran tersebut.
"Pelakunya punya jabatan penting. Salah seorang wakil dekan di fakultas itu," ujar salah seorang sumber Jawapos.com di kepolisian.
BACA JUGA: Hati-Hati, Sudah Ada 4.046 Homo di Kota Santri
Di ruangan sauna itu hanya ada IKS dan J. Entah bagaimana awal mulanya, IKS lantas mengoral alat vital korban.
Yang jelas, ketika itu, korban hanya memakai handuk di ruang sauna.
BACA JUGA: Ternyata, 99 PSK Bocah Pemuas Nafsu Gay Bergabung di KGB
Tak puas sampai di situ, giliran korban yang dipaksa melakukan hal sama padanya.
J lantas berteriak meminta tolong kepada sekuriti mal. Sekuriti kemudian melapor ke manajemen mal.
Akhirnya laporan tersebut diteruskan ke polisi. Unit Reskrim Polsek Mulyorejo langsung melakukan penyelidikan.
"Saat ini (Senin) dia sudah ditahan di Polres," tambah sumber tersebut.
Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Ketika dikonfirmasi, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni enggan berkomentar.
Dia menyarankan agar meminta konfirmasi kepada atasannya. "Langsung ke Kasat (Kasatreskrim Polrestabes Surabaya) saja," ucapnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polresrtabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga membenarkan bahwa memang pihaknya menangkap IKS.
Tapi dia tidak membeberkan secara detail kasus tersebut. "Nunggu dirilis oleh Bapak Kapolres," pungkasnya. (did/jpg/end/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia