jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung, Jatim berhasil membongkar praktik prostitusi bertarif jutaan rupiah yang dilakukan seorang muncikari.
Eko Tri Cahyono alias mami Eko adalah muncikari tersebut. Dia muncikari yang menyediakan jasa PSK dengan tarif 2 jutaan rupiah di Tulungagung.
BACA JUGA: Semua Sahabat Tanya Kabar Vanessa Angel
Mami Eko ditangkap setelah mempertemukan PSK yang menjadi anak buahnya, dengan seorang pelanggan di sebuah hotel.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 2 juta dan 4 buah telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para pelanggan.
BACA JUGA: Rabu Depan, Vanessa Angel Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Prostitusi Online
"Turut diamankan pula sebagai barang bukti, pakaian milik anak buah tersangka berinisial F, yang saat dilakukan penggerebekan tengah melayani pelanggan," ujar AKBP Tofik Sukendar, Kapolres Tulungagung.
Dia mengatakan, di hadapan petugas Mami Eko mengaku, baru 3 bulan menjalankan bisnis prostitusi.
BACA JUGA: Muncikari S Paling Banyak Punya Stok Foto Hot Artis
Tersangka yang bertindak sebagai makelar ini, memiliki jaringan sedikitnya 10 orang perempuan berusia di atas 20 tahun yang bisa diajak kencan.
"Tarif yang dikenakan Rp 2 jutaan sekali transaksi, tersangka rata-rata mengambil bagian sebesar Rp 300 hingga Rp 400 ribu," jelas AKPBP Tofik.
Polisi menjelaskan kasus prostitusi ini bukan termasuk prostitusi online, di mana tersangka tidak menawarkan jasa kencan melalui media online.
Namun, atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat menggunakan pasal 296 junto padal 506 KUHP, dan terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Desak Polri Tuntaskan Kasus Bisnis Prostitusi
Redaktur & Reporter : Natalia