UPUBKB Peraih Akreditasi A Diminta Jaga Kualitas Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

Senin, 30 Januari 2023 – 23:45 WIB
Dirjen Perhubungan Kemenhub Hendro Sugiatno menyampaikan sambutan pada Rapat Apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang Termasuk dalam Program STRANAS PK di Hotel Millenium Jakarta pada Senin (30/1). Foto: Dokumentasi Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melaksanakan akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemnhub Hendro Sugiatno menyampaikan akreditasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengakuan bahwa unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

BACA JUGA: Selesaikan Masalah ODOL, Kemenhub Pastikan Bakal Libatkan Semua Stakeholder

Sejalan dengan pelaksanaan akreditasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memiliki program aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yaitu dengan optimalisasi penerimaan negara melalui perbaikan pelayanan publik pengujian kendaraan bermotor.

"Program tersebut melibatkan 20 kabupaten atau kota yang dipilih untuk melakukan optimalisasi penerimaan negara melalui perbaikan pelayanan publik pengujian kendaraan bermotor," kata Dirjen Hendro Sugiatno.

BACA JUGA: Persiapan Angkutan Lebaran 2023, Kemenhub Bersama Polri & KemenPUPR Cek Jalur Pansela

Hal ini sesuai target capaian yang ditetapkan KPK adalah 20 UPUBKB mendapatkan akreditasi A yang semula masih dalam kategori B.

UPUBKB yang telah terakreditasi A dapat dinyatakan bahwa unit pengujian kendaraan bermotor tersebut telah memenuhi standar pencegahan korupsi.

Indikator yang menjadi fokus perhatian adalah sudah menjalankan sistem pembayaran retribusi non-tunai.

Dirjen Hendro menyampaikan hasil capaian penilaian Tim Stranas PK atas aksi optimalisasi PNBP sektor pelayanan publik pada UPUBKB Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar 88 persen pada triwulan IV (b-24).

"Dari sebelumnya sebesar 65 persen pada triwulan III (b-21),” sebut Dirjen Hendro.

Lebih lanjut Dirjen Hendro menyamoaikan dari 16 dari 20 UPUBKB yang menjadi proyek percontohan telah memenuhi target capaian periode 2021-2022 sebesar 100 persen dengan memperoleh akreditasi A.

Ke-16 UPUBKB tersebut, yakni berada di bawah Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kota Depok, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sleman, Kabupaten Blitar, Kabupaten Lombok Timur.

Keemudian UPUBKB di bawah Dinas Perhubungan Kota Makassar, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonogiri, Kota Pontianak, Kota Palangkaraya, Kota Banjarmasin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Tangerang dan Kota Palembang.

Dirjen Hendro menegaskan pencapaian tersebut bukan semata-semata upaya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

"Tentunya berkat kontribusi pemerintah daerah, baik unsur kepala daerah maupun pelaksana teknisnya yang sudah melakukan upaya pemenuhan standar yang diminta oleh KPK di bawah pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenhub dan masing-masing inspektorat daerah,” ujarnya.

Dirjen Hendro memberikan apresiasi kepada kabupaten kota yang berhasil meningkatkan pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor dan mendapatkan akreditasi A dalam waktu kurang dari 24 bulan.

"Semoga ke depannya kabupaten kota yang telah berhasil mendapatkan akreditasi A dapat menjaga kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor serta mempertahankan akreditasi A yang ada,” harap Dirjen Hendro. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler