Urine Mantan Muncikari Artis Mengandung Amfetamina, tetapi Tak Ada Barang Bukti Narkoba

Jumat, 05 Maret 2021 – 23:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik tak menemukan barang bukti narkotika saat melakukan penggeledahan terhadap Robby Abbas. Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap mantan muncikari artis Robby Abbas alias RA yang diduga terseret kasus  narkoba.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, urine Robby mengandung amfetamina dan metamfetamina.

BACA JUGA: Robby Abbas Memakai Narkoba Berdua dengan Wanita, Inisialnya LL

"Pemeriksaan awal dia mengakui memang sudah menggunakan barang haram tersebut," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/3).

Namun, polisi yang menggeledah Robby maupun tempat tinggalnya tidak menemukan barang bukti narkoba. Yusri menuturkan, Robby menggunakan narkoba terakhir kali beberapa minggu lalu.

BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Robby Abbas Mantan Muncikari Artis

Robby sudah dua kali tersandung masalah hukum. Sebelumnya dia pernah divonis 1 tahun dan 4 bulan penjara dalam kasus prostitusi daring yang menyeret selebritas berinisial AA.

Saat ini Robby kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap di salah satu hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3).

BACA JUGA: Tobat dari Muncikari, Robby Abbas: Masih ada yang Minta

"Sekarang tertangkap kasus berbeda, kasus narkotika," ucap Yusri.(mcr7/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler