Uruguay Siapkan UU Legalisasi Ganja

Kamis, 21 Juni 2012 – 16:24 WIB

MONTEVIDEO - Pemerintah Uruguay Rabu (20/6) kemarin mengumumkan rencana melegalkan ganja. Langkah legalisasi ganja yang dilakukan melalui rancangan undang-undang itu ditempuh dalam rangka menekan angka kejahatan di salah satu negara Amerika Latin itu.

Rencananya, Uruguay dengan legalisasi ganja itu maka warga bisa langsung membeli zat prikotropika yang di sebagian besar belahan dunia lain dianggap ilegal. Dalam pelaksanaanya, pemerintah hanya akan menjual ganja kepada orang dewasa yang namanya sudah terdaftar di bank data pemerintah, sehingga pembelian yang dilakukan bisa senantiasa terlacak.

Jika rancangan undang-undang yang mengatur kebijakan ini disetujui parlemen, Uruguay akan menjadi negara pertama yang melakukan hal tersebut. Menteri Pertahanan Uruguay, Eleuterio Fernandez Huidobro mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mencegah para gembong narkoba meraup keuntungan sekaligus menghindarkan warganya dari penggunaan obat-obatan yang lebih berbahaya.

Sebagaimana diberitakan AP Kamis (21/6), Huidobro menyebut RUU tersebut akan segera dikirimkan ke Kongres. Namun tanggal pastinya masih belum diketahui.

“Kami saat ini sedang mengupayakan pengendalian ketat atas disribusi dan produksi ganja,” kata Fernandez. “Kami memerangi dua front, konsumsi obat terlarang dan pengedaran atau penjualannya. Kami rasa kebijakan pelarangan beberapa jenis obat-obatan meninggalkan lebih banyak masalah bagi masyarakat dibanding obata-obatan itu sendiri.”

Koran lokal di Uruguay melaporkan, pemasukan pajak dari ganja yang dijual oleh pemerintah akan digunakan untuk merehabilitasi pecandu narkoba. Namun, pemerintah tidak mengonfirmasi hal ini.

Uruguay saat ini tidak memiliki undang-undang yang melarang kepemilikan ganja untuk konsumsi pribadi. Sebuah undang-undang yang dikeluarkan tahun 1974 lalu hanya mengatur hakim diperkenankan membuat penilaian sendiri untuk menentukan jumlah ganja yang disita dari seorang tersangka untuk penggunaan pribadi atau penjualan illegal.(AP/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wartawan Menjiplak, Kepala Kantor Berita Jepang Mundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler