jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan melaporkan dana kampanye partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (2/1). Dari Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU, PDI Perjuangan mencatatkan keuangan kampanye sebesar Rp 118 miliar.
"Total dana kampanye kami sekarang mencapai Rp 118 miliar," kata Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: PKS Merasa Sudah Bantu Prabowo â Sandi, Sangat Besar!
Olly menjelaskan, pada LPSDK tahap pertama yang dilaporkan ke KPU, Agustus 2018 silam, dana kampanye partai terkumpul sekitar Rp 105 miliar. Dana tersebut berasal dari sumbangan calon legislatif Rp 103 miliar dan partai Rp 2 miliar.
"Kali ini setelah berjalan beberapa bulan, kami ketambahan Rp 11 miliar lebih," kata dia.
BACA JUGA: Dana Kampanye dari Sandi Jauh Lebih Besar Dibanding Prabowo
Menurutnya, sejauh ini sumbangan dari badan usaha belum ada. Dia menekankan, dana kampanye yang terkumpul berasal dari gotong royong sesama kader PDI Perjuangan.
"Semua penambahan ini, sumbangan dari caleg-caleg selama tiga bulan ini. Sehingga total, kami Rp 118 miliar itu masih murni pengeluaran dari caleg. Dari pihak ketiga masuk ke partai belum ada," jelas Olly. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Semoga Laporan soal Hasto Jadi Momentum Ungkap Biang Fitnah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Megawati Ingin Regenerasi di PDIP Berjalan Mulus
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga