jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto terlihat gerah karena terus ditanya soal penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi Hambalang.
Bahkan, Bambang melempar kesalahan kepada badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI sebagai penyebab belum ditahannya orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Bambang beralasan, pihaknya belum menerima audit kerugian negara di proyek Hambalang dari BPK.
BACA JUGA: Jabatan Rudi Langsung Dipreteli
"Sekarang gini, problem itu ada di KPK atau enggak? Itu problemnya bukan ada di KPK, jadi jangan persoalkan KPK," jawab Bambang di gedung KPK Jakarta Selatan, Rabu (14/8).
Dia mengaku belum mengetahui kapan BPK akan menyerahkan audit tersebut ke KPK. Tapi yang dia tahu hasil audit itu sudah ada di tangan anggota BPK RI.
BACA JUGA: Konvensi Demokrat pun Diseret-seret
"Yang saya dengar terakhir itu sudah di tangan anggota (BPK), cuma apakah itu sudah ditandatangani. Kita belum tau. Mestinya tanyanya jangan ke KPK, tanya ke BPK," katanya ketus.
Dia beralasan bila hasil audit BPK itu sudah ditangani KPK, maka akan menyelesaikan semua tahap pemeriksaan, sehingga bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya," pungkas mantan pengacara itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Pastikan Penyuapan Terkait Urusan Migas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudi Sempat Jajal Moge BMW Pemberian Simon
Redaktur : Tim Redaksi