Urus E-KTP Dipungli Rp300 Ribu, Dikasih KTP Biasa

Sabtu, 26 April 2014 – 04:17 WIB

jpnn.com - SAMPIT – Pengusutan dugaan pemalsuan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) oleh Kepala Desa Kabuau Sistanto semakin tak jelas.

Padahal, masalah itu sudah dilaporkan ke Polisi dan Pemkab Kotim sejak sebulan lalu. Warga mendesak agar pemkab bertindak tegas dan mencopot kades. Jika tak ada ketegasan, warga mengancam menggelar demo di kantor Bupati Kotim.

BACA JUGA: Kalah Nyaleg, Jalan Desa Diportal

Hal tersebut ditegaskan perwakilan warga Desa Kabuau Riduan di kantor Radar Sampit (Grup JPNN), Jumat (25/4).

“Sampai sekarang kadesnya masih bebas dengan jabatannya. Kami minta agar kades diberhentikan dan dipidanakan. Kalau tak ada tindak lanjut dari pemkab, kami akan menggelar demo di kantor bupati,” katanya.

BACA JUGA: Diam-diam Rekrut Honorer Baru, jadi Ajang Pungli

Catatan Radar Sampit, Sistanto diduga menyalahgunakan jabatannya dan menerbitkan KTP palsu yang diajukan warga. Setiap warga yang meminta pembuatan KTP dipungut biaya sebesar Rp 300 ribu. Warga dijanjikan dibuatkan KTP elektronik (e-KTP). Ada sekitar 60 orang warga yang membuat KTP melalui kades tersebut.

Akan tetapi, setelah KTP terbit, ternyata masih KTP biasa. Selain itu, setelah dicek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), ternyata nomor KTP tersebut tak tercantum dalam database. Menurut Riduan, instansi bersangkutan mengarahkan pihaknya agar melaporkan hal itu ke polisi karena sudah menyangkut pidana.

BACA JUGA: Kasus SK Honorer Palsu, Penyidik Temukan Keterlibatan Pejabat

Riduan menuturkan, pihaknya telah meminta klarifikasi langsung ke Sistanto dan ia mengaku KTP tersebut memang palsu dan pembuatannya bekerja sama dengan calo atau oknum di Dinas Dukcapil. Kades mendapat bagian Rp 7 juta sedangkan sisanya untuk oknum calo tersebut yang diperkirakan sekitar Rp 14 juta.

“Kami mempertanyakan pengusutan kasus itu oleh polisi. Sudah lama kami laporkan kasus itu disertai dengan barang bukti dan warga yang tertipu,” katanya seraya menambahkan, jika tak ada kejelasan penanganan dari Polsek atau Polres Kotim, pihaknya berencana melapor masalah itu ke Polda Kalteng. Sementara itu, Sistanto belum bisa dihubungi terkait kasus ini untuk dimintai klarifikasinya.

Sebelumnya, Polsek Parenggean menyatakan langsung melakukan penyelidikan laporan warga atas dugaan kasus pemalsuan KTP di Desa Kabuau. Kapolsek Parenggean Iptu Agus Wibowo mengatakan, kasus itu sudah ditangani pihaknya.

”Masih dalam penyelidikan kita, ada sekitar 30 lebih KTP yang diduga palsu,” kata Agus kepada Radar Sampit 7 Maret lalu.

Menurut Agus, untuk memastikan apakah KTP itu benar-benar palsu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim.

”Kita akan minta fotocopi KTP-nya,” katanya seraya menambahkan, pihaknya akan mengecek apakah nomor induk KTP itu terdaftar atau tidak di Disdukcapil. (ign)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbaikan Jembatan Tanpa Rambu, Tukang Ojek Hantam Tiang Pancang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler