Urus Izin Kampus dan Prodi Baru, Pasang Tarif Rp 1,8 M

Rabu, 25 November 2015 – 06:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menerima laporan penipuan bermodus pengurusan status kampus. Banyak calo menebar iming-iming jasa bisa membantu menjadikan kampus nonaktif menjadi aktif kembali.

Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menegaskan informasi itu jelas penipuan. “Karena seluruh pengurusan pengaktifan kembali perguruan tinggi atau prodi gratis. Tidak dipungut biaya sepeserpun,” katanya di Jakarta kemarin.

BACA JUGA: Rektor Unpad Minta Effendi Simbolon Tetap Lakukan Aktivitas Penelitian

Patdono menjelaskan laporan penipuan itu paling banyak muncul di kawasan Sulawesi. Dia berharap tidak ada kampus yang sampai tertipu dengan iming-iming itu.

Patdono menyarankan kampus-kampus yang statusnya nonaktif untuk terus berkoordinasi dengan jajaran koordinator perguruan tinggi swasta (kopertis) setempat.

BACA JUGA: 2015, Sebanyak 57 Ribu Guru PAUD Ikuti UKG

Dia menjelaskan saat ini jumlah kampus nonaktif sudah berkurang dibandingkan catatan September lalu. Patdono menuturkan catatan 29 September lalu ada 243 kampus yang berstatus nonaktif.

Perkembangan terbaru hingga Senin (23/11) jumlah kampus nonaktif menyusut tinggal 122 unit. “Target kami semuanya sudah aktif kembali tahun ini juga. Meskipun agak berat,” katanya.

BACA JUGA: Menteri Anies: Jangan Menilai Pekerjaan Guru dengan Rupiah!

Selain penipuan pengurusan pengaktifan kembali, Patdono juga membeber ada penipuan jasa pengurusan perizinan prodi dan kampus baru. Tidak main-main harga yang ditawarkan calo yang juga penipu itu mencapai Rp 1,8 miliar.

Uang ini dibayar seluruhnya dimuka. Jika izin ternyata tidak keluar, 80 persen dari Rp 1,8 milar itu dikembalikan. Sedangkan sisanya sekitar Rp 360 juta tetap diambil penipu yang mengaku pegawai Kemenristekdikti.

“Kalau ada yang ketipu, itu penipunya yang benar-benar pintar atau kampusnya yang benar-benar bodoh,” katanya. Sebab izin terbit atau tidak terbit, si penipu tadi tetap untung. Dia menegaskan izin pendirian kampus atau pembukaan prodi baru juga tidak dipungut biaya.

Koordinator Kopertis IX (wilayah Sulawesi) Prof Andi Niartiningsih membenarkan bahwa ada kabar calo jasa pengurusan status kampus nonaktif menjadi aktif.

“Kabar itu menyebar melalui pesan WA (whatsapp, red),” kata guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) itu. Namun dosen yang akrab disapa Niar itu mengaku belum ada laporan kampus yang menjadi korban penipuan tadi.

Dia mengatakan di bawah koordinasi Kopertis IX awalnya ada 28 kampus yang nonaktif. Kemudian sekarang berkurang menjadi 26 kampus.

“26 kampus tersebut berubah status menjadi kampug pembinaan sesuai dengan kebijakan Kemenristekdikti,” tuturnya. Dia berharap kepada 26 kampus yang masih dalam pembinaan itu untuk terus berkoordinasi dengan kopertis.

Menurut dia, penyebab kampus dilabeli nonaktif, menurut Niar sangat beragam. Di antara yang banyak adalah masih nekat membuka kelas jauh. Kemudian tidak pernah melaporkan data akademik ke pangkalan data pendidikan tinggi selama enam semester berturut-turut. Penyebab lainnya adalah rasio dosen dengan mahasiswa tidak seimbang, serta kampus yang memang sudah tidak ada peminatnya. (wan/end)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SELAMAT: 99 Guru Jadi Jawara!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler