jpnn.com - BATAM - Sejak diresmikan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H M. Sani dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan Senin (23/12), Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) langsung menarik minat warga. Selasa (24/12) 40 berkas ditangani pihak kecamatan. Yakni satu surat domisili usaha, dua surat pindah, 25 KTP, sepuluh kartu keluarga, tujuh kartu kuning, dua surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan dua surat keterangan.
Menurut Sekcam Batam Kota, Ashraf Ali, warga antusias menyambut Paten karena memudahkan mereka untuk mengurus surat. Pelayanannya pun cepat.
BACA JUGA: Penyeberangan Jawa-Bali Siang Lengang, Malam Padat
"Yang paling cepat kartu kuning. Lima menit sudah siap. Paling lama adalah surat rekomendasi karena butuh waktu dua hari. Sebab, kami perlu ke lapangan untuk mengecek," jelasnya.
Misdal, warga yang mengurus kartu kuning, menyatakan senang bisa mendapatkan kartu yang dibutuhkan untuk melamar kerja itu hanya dalam lima menit. "Saya senang ada program itu. Kami tidak perlu repot lagi ke sana ke sini untuk mengurus surat," ujarnya.(ali/JPNN)
BACA JUGA: Tidak Ada Pengalihan Arus Lalin
BACA JUGA: 15 Satpol PP Ngada Jadi Tersangka Pemblokiran Bandara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tekan Kumpul Kebo, Awasi Kos, Hotel dan Homestay
Redaktur : Tim Redaksi