Urus Kasus Century, Yasonna Terbang ke Hongkong

Kamis, 09 Februari 2017 – 06:32 WIB
Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengklarifikasi ketidakhadirannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/2).

Mantan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

BACA JUGA: Misbakhun Jadi Wakil Rakyat, Raja Erizman Naik Pangkat

Yasonna mengaku sudah mengirim surat kepada KPK untuk memberitahukan ihwal keberangkatannya menjalankan tugas di Hongkong.

Yasonna mengaku mewakili negara harus bertemu Secretary of Justice Hongkong membahas penempatan Bank Guarantee, untuk memastikan pemerintah Hongkong terus membantu Indonesia merampas aset Hesham Al-Warraq dan Raffat Ali Rizvi dalam kasus Bank Century di sana.

BACA JUGA: BPK Bantah Diintervensi

"Hal ini sesuai arahan Wapres (Wakil Presiden Jusuf Kalla)," kata Yasonna dalam rilis yang diterima wartawan.

Yasonna mengatakan, pengacara pemerintah di Hongkong merekomendasikan agar pertemuan itu tidak diwakili untuk menunjukkan komitmen kuat Indonesia.

Selain itu, Yasonna mengaku juga menjelaskan proses extradisi Hesham, terpidana korupsi dan pencucian uang kasus Bank Century, telah sesuai dengan hukum internasional dan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut Yasonna, ini merupakan perjuangan panjang yang belum selesai karena keduanya terus melakukan perlawanan serta manuver di Hongkong dan forum arbitrase internasional lain.

Dia menegaskan, pemerintah harus berjuang keras seperti ketika memenangkan gugatan Churchill Mining di sidang arbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Investasi Internasional (ICSID) di Washington DC, Amerika Serikat. Perkara yang dimenangkan pemerintah Indonesia itu diputuskan pada sidang Desember 2016 lalu.

"Kita (pemerintah) telah menyelamatkan negara dari kewajiban membayar klaim Churchill Mining sebesar Rp 26 triliun," kata dia.

Sebagai wakil negara, Yasonna mengaku harus memprioritaskan pengejaran aset-aset yang telah dijarah secara melawan hukum dan dilarikan ke luar negeri.

Dia menegaskan, konsistensi dan persistensi pemerintah Indonesia memberikan pesan yang tegas kepada pelaku tindak pidana.

"Bahwa pemerintah akan mengejar mereka dan hasil tindak pidananya at all cost, ke negara mana pun," pungkas Yasonna yang juga politikus PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler