Misbakhun Jadi Wakil Rakyat, Raja Erizman Naik Pangkat

Rabu, 18 Januari 2017 – 21:29 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Menjalani kehidupan di penjara dan berurusan dengan polisi benar-benar menjadi pengalaman membekas bagi anggota DPR M Misbakhun. Politikus Golkar itu bahkan membeber pengalamannya berurusan dengan polisi saat bertemu Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Raja Erizman.

Ceritanya begini. Pada Selasa (17/1), Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengan Polri. Rapat itu dalam rangka rencana revisi atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

BACA JUGA: Anggota Polri Boleh Ikut Berorganisasi, Asalkan...

Dari Polri ada Raja Erizman yang hadir dalam rapat Baleg itu. Sedangkan Misbakhun juga duduk di Baleg.

“Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya,” ujar Misbakhun mengawali pembicaraannya. “Dulu saya masuk penjara gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun sembari tersenyum.

BACA JUGA: Prof Mahfud Tegaskan Polri Bukan Penegak Fatwa MUI

Misbakhun memang pernah menjalani penyidikan di Bareskrim Polri. Semasa menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) pada 2010, dia dijerat sebagai tersangka pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century.

Putusan tingkat kasasi menghukum Misbakhun dengan penjara selam dua tahun. Namun, Mahkamah Agung (MA) pada tingkat peninjauan kembali (PK) juga membebaskan Misbakhun dari segala dakwaan, serta memerintahkan rehabilitasi atas nama baik dan kedudukannya.

BACA JUGA: Soal Kapolda Jabar dan GMBI Serahkan ke Polri saja

Karenanya, Misbakhun mengaku punya memori panjang soal Raja Erisman yang pernah menyidiknya. Meski demikian, legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu justru merasa bersyukur karena belajar banyak hal di penjara dan ternyata bisa membuatnya kembali melenggang sebagai wakil rakyat ke DPR.

Misbakhun pun meyakini Raja Erizman kala itu hanya menjalankan perintah. Karenanya, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu merasa tak memiliki dendam meski pernah menderita gara-gara tanda tangan Raja Erizman.

“Saya dua tahun dipenjara karena tanda tangan beliau ini. Saya jadi pintar dan beliau naik pangkat, karena loyalitasnya kepada pimpinan,” kata Misbakhun sambil tersenyum.(jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun: Ijon Cukai Mengganggu Kredibilitas APBN


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler