jpnn.com - jpnn.com - Tim Saber Pungli Polda Sumut menangkap tangan Kepala Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Deliserdang Calvyn A Sembiring, Jumat (10/2) lalu.
Selain Calvyn, delapan stafnya turut terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
BACA JUGA: Usai Makan Semur Ayam, Ratusan Pelajar Mual-Mual
Tim juga melakukan penggeledahan hampir empat jam di Kantor ATR/BPN Deliserdang di Jalan Karya Utama, Kompleks Perkantoran Pemkab Deliserdang.
Operasi tangkap tangan ini bermula dari laporan warga yang kecewa dengan kinerja BPN Deliserdang. Pasalnya, sertifikat tanahnya tak selesai hingga tiga tahun lamanya. Si pengurus sertifikat itu kemudian mengadu ke Polda Sumut.
BACA JUGA: Suami Pasangan Sejenis Ini Ratain Payudara Cuma Pakai..
Mendapat laporan itu, Tipikor Poldasu langsung membuat rencana. Diatur strategi agar uang yang diminta pejabat BPN itu diberikan. Kemudian, si pengurus sertifikat itu menghubungi Kepala Seksi (Kasi) Pengukuran, Maltus Hutagalung via ponsel.
Dalam percakapan yang speakernya didengarkan kepada petugas Saber Pungli Polda Sumut, Maltus meminta uang Rp40 juta dan diserahkan kepadanya di Kantor BPN Deliserdang. Namun, si pengurus sertifikat menyanggupi Rp20 juta dan disetujui Maltus.
BACA JUGA: Polisi Serahkan Bayi Pasangan Sejenis Itu ke KPAID
Kemudian, Tim Saber Pungli dan si pengurus sertifikat bergerak ke kantor BPN Deliserdang untuk menyerahkan uang yang diminta.
Setibanya di kantor BPN, si pengurus sertifikat mengajak Multus keluar ruangannya dan masuk ke mobilnya. Multus pun disergap Tim Saber Pungli saat menerima uang Rp20 juta yang dimasukkan dalam pelastik keresek hitam.
Setelah menangkap tangan Multus, Tim Saber Pungli Polda Sumut masuk ke kantor BPN Deliserdang untuk melakukan penggeledahan. Mereka bergegas ke ruang Multus di lantai dua.
Di ruangan itu, ada dua staf yakni Ayu dan Imel. Ayu dan Imel langsung diperintahkan keluar ruangan dan berjongkok menghadap dinding di depat pintu masuk lantai dua.
Mengetahui adanya personel Tipikor Poldasu di ruangan Seksi Pengukuran, para pegawai BPN di lantai dua terlihat ketakutan. Bahkan mereka tak ada yang turun meninggalkan rungan.
Dibantu personel Polres Deliserdang, personel Tipikor Poldasu menutup akses keluar masuk kantor BPN dengan menyiagakan personel Shabara berpakaian lengkap.
Maltus yang semula juga diminta jongkok, diminta berdiri. Dia ditanyai tentang uang yang diterimanya dari warga yang mengurus sertifikat tanah. Tak berkutik, Maltus menunjukkan letak uang yang dimaksud.
Dibantu Imel, personel Tipikor Poldasu menggeledah kendaran dinas Maltus yang terparkir di depan Kantor BPN Deliserdang. Seluruh bagian dalam mobil Kijang Innova BK 1173 M putih itu tak luput dari pemeriksaan. Pengeledahan itu menjadi tontotan warga yang hendak mengurus sertifikat hak milik tanah.
Lima menit kemudian, petugas menemukan uang Rp60 juta dalam keadaan terbungkus plastik kresek warna merah. Petugas turut memboyong sejumlah dokumen dari kendaran dinas yang dipinjamkan Pemkab Deliserdang itu.
Tak puas dengan temuan Rp60 juta, petugas terus melakukan penggeledahan dan menemukan Rp40 juta lagi dari dalam ruangan Maltus. Sejumlah dokumen yang ada di dalam ruangan kerjanya diperiksa satu persatu oleh petugas. Dokumen terkait pengukuran tanah di periksa.
Selesai di ruangan seksi pengukuran, petugas melanjutkan pemeriksaan ke ruangan Kepala Seksi Pengesahan Pertanahan, Indra Imanuddin. Setiap sudut ruangan dan lemari serta laci disisir petugas. Petugas menemukan uang dari dalam laci kerja, Indra senilai Rp7 juta.
Namun, menurut pengakuan Indra kepada petugas Tipikor, uang tersebut adalah uang cicilan kredit. Petugas Tipikor tak langsung percaya dengan pengakuan Indra.
Selesai melakukan pengeledahan di ruang Seksi Pengesahan Pertanahan, petugas menyasar ruangan Kepala Kantor BPN Deliserdang Calvyn A Sembiring.
Di sana petugas hampir satu jam. Pemeriksaan tak terpantau Sumut Pos, karena ruangan tersebut terisolir dari aktivitas pegawai BPN.
"Di ruang Kakan (Calvyn) petugas lama memeriksa dan sejumlah berkas dibawa keluar. Tak bisa dilihat dari luar, karena ruangannya harus melalui ajudan dan melewati ruang rapat," bilang seorang pegawai BPN seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Setelah menggeledah hampir semua ruangan di kantor yang mengurus pertanahaan itu, Calvyn A Sembiring, Maltus dan Indra disatukan di ruangan kepala BPN. Mereka ditanyai soal sejumlah dokumen dan uang yang disita.(btr/mag-2/ted/adz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Malu, Istri Pasangan Sejenis Itu Diusir Warga
Redaktur & Reporter : Budi