jpnn.com - jpnn.com - Salmah, 21, harus menerima kenyataan pahit. Perempuan yang dinikahi sesama perempuan, Farel, 25, itu terpaksa diusir dari kampung.
Warga mendesaknya angkat kaki dari Birpot, Lingkungan III, Keluarahan Muara Santosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai, Sumut.
BACA JUGA: OMG Suami Pasangan Sejenis Itu Masih Saja Ngeles Begini
Dia dianggap telah membuat aib di kampungnya. Warga menolak kehadirannya dan mengusir Salmah untuk tidak lagi bertempat tinggal di lingkungan mereka.
“Hendak kemana saya ini sementara selama ini kami tinggal di rumah orangtua kami di sini,” ujarnya seperti dilansir Metro Asahan (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Kondisi Suami Pasangan Sejenis Itu Membaik, Bayinya?
Salmah mengakui dia sudah mengetahui bahwa suaminya Farel telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus menenlantarkan anak.
Terpisah, Kapolres Tanjungbalai Tri Setiadi Hartono SIK SH MH, mengatakan belum mendapat informasi Salmah dilarang menetap di kampungnya.
BACA JUGA: Suami Pasangan Sesama Jenis Itu Ditetapkan Tersangka
“Belum dapat infonya,” kata Tri.
Sementara warga di kampung Birpot tak menampik bahwa mereka mengusir Salmah.
Warga kecewa karena selama ini satu kampung ini telah dikibulin pasangan ini. Ternyata Farel itu adalah seorang wanita.
“Selama ini mereka merupakan pasangan Lesbi dan masyarakat di sini baru mengetahui setelah Farel melahirkan seorang bayi laki laki.”
“Kami tidak terima jika Farel dan Salmah tinggal di desa ini lagi,” ucap Ahyar, pemilik rumah tepat di samping lokasi pembuangan bayi Farel. (mag02/MA/MSG/JPG/nin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kabar Terbaru Pasangan Sejenis Pembuang Bayi Itu
Redaktur & Reporter : Budi