Urus Tanjung Priok, Kemenhub Minta Kewenangan Besar

Sabtu, 01 Agustus 2015 – 13:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Perhubungan berharap diberikan kewenangan besar dalam mengatasi persoalan dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok.

Direktur Lalu lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Wahyu Widayat mengatakan, Kemenhub harus diperkuat sehingga dapat mengkoordinasikan instansi yang terlibat di pelabuhan.

BACA JUGA: Perlu Koordinator di Tanjung Priok

Selain itu, Wahyu juga ingin Kemenhub diberikan kewenangan merekomendasikan atau memberikan sanksi kepada instansi yang tidak optimal dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

"Berikan kewenangan kuat dalam mengkoordinasikan dan kewenangan untuk bisa memberikan sanksi kepada mereka yang tak mengikuti aturan," kata Wahyu saat diskusi bertajuk "Ngeri-ngeri Sedap Dwelling Time", di Jakarta, Sabtu (1/8).

BACA JUGA: Pendekar Pencak Silat Gelar Istighotsah selama NU Bermuktamar

Dia membantah sumber daya manusia di otoritas pelabuhan tidak mampu menjalankan tugas. "Saya sekolah di luar negeri 10 kali untuk belajar pelabuhan. Persoalannya kewenangan ini yang belum diberikan," tegas dia.

Lebih lanjut dia menegaskan, fungsi pelabuhan itu adalah untuk bongkar muat bukan tempat penumpukan peti kemas.

BACA JUGA: Semua Merasa Punya Kekuatan di Tanjung Priok

Dia berharap ke depan ada ketegasan berapa lama diperbolehkan barang-barang menumpuk di pelabuhan. "Kalau sekarang diberikan toleransi 1-3 hari," kata Wahyu. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Ada Lagi Korban Calo, Pemda Harus Sosialisasikan Moratorium CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler