Jangan Ada Lagi Korban Calo, Pemda Harus Sosialisasikan Moratorium CPNS

Sabtu, 01 Agustus 2015 – 12:57 WIB
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA ‎-- MenPAN-RB  Yuddy Chrisnandi meminta pemerintah daerah, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk proaktif mensosialisasikan kebijakan moratorium kepada masyarakat. Hal itu diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus penipuan terkait dengan pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Pemerintah sudah memutuskan bahwa tidak ada penerimaan atau pengangkatan CPNS sepanjang tahun 2015. Pemerintah memberlakukan moratorium kepegawaian," ujar Yuddy menjawab wartawan di Jakarta, (31/7), terkait terbongkarnya aksi penipuan perekrutan CPNS di kota Bandung.

BACA JUGA: Kasus Dwelling Time, Polda Diminta Gerak Cepat

Diketahui, ada ribuan orang korban penipuan yang masing-masing telah mengeluarkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah. Penipuan tersebut mengatasnamakan pejabat BKN regional 3 Jabar.

"Polisi sudah menangkap beberapa pelaku penipuan di lapangan. Saya sudah menghubungi Kapolda Jabar untuk menangkap semua pelaku dan otak penipuan berlatarbelakang penerimaannya CPNS di wilayah Jawa barat," kata Menteri Yuddy.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Jebloskan Pak Dirjen Tersangka Dwelling Time ke Bui

Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum PNS dalam kasus penipuan tersebut, Yuddy menegaskan akan memberhentikan dengan tidak hormat PNS yang dengan sadar terlibat dalam penipuan rekruitmen CPNS. Dia meminta agar kepolisian segera mengusut tuntas dan membantu pengembalian uang korban penipuan berkedok rekruitmen CPNS.

 "Harus diusut siapa operator lapangan, siapa koordinator penipuan ini, lalu siapa otak pelaku di belakangnya. Tapi prioritas utamanya adalah pelaku-pelaku dan koordinator penipuan ini harus mengembalikan uang yang mereka tipu, selanjutnya, berikan tindakan hukum," kata Yuddy.

BACA JUGA: Gatot Gamang Ajukan Praperadilan

Menteri kembali mengingatkan, kalau memang ada penerimaan CPNS, pihaknya akan menginformasikan secara resmi melalui website Kementerian PANRB.

Selain itu, ditegaskan bahwa dalam rekruitmen CPNS tidak ada pungutan biaya apapun. “Masyarakat harus lebih waspada,” imbuhnya. (‎esy/jpmn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Bukan Fatwa, Hanya Masukan Ulama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler