jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan ketentuan baru pengurusan visa umrah. Yakni jamaah langsung datang ke perusahaan Visa Facilitation Services (VFS) TasHeel di Jakarta dan perwakilan di daerah lainnya untuk perekaman biometrik. Biaya perekaman biometrik ini dipatok Rp 120 ribu/orang.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menuturkan secara resmi belum menerima pemberitahuan sistem baru pengurusan visa umrah tersebut. Dia mengatakan akan meminta penjelasan dari perwakilan Arab Saudi di Jakarta terkait kebijakan visa umrah itu.
BACA JUGA: Pengusaha Travel Cukup ke HITMart, tak Perlu ke Saudi
’’Akan kita perjelas, klarifikasi, dan konfirmasi terkait kebijakan itu,’’ katanya seperti diberitakan Jawa Pos.
Lukman juga menjelaskan Kemenag tidak tinggal diam jika ada keberatan dari travel umrah di Indonesia atas kebijakan itu. Dia mengatakan siap menampung keluhan dari pihak travel. Kemudian menyampaikan keluhan tersebut kepada otoritas Saudi.
BACA JUGA: Pengusaha Travel Cukup ke HITMart, tak Perlu ke Saudi
Pada prinsipnya Lukman mengatakan urusan visa itu adalah hak mutlak dan domain negara bersangkutan. ’’Dalam hal kita berkunjung ke Saudi, maka pemerintah Saudi memiliki keweangan penuh,’’ tuturnya. Kewenangan penuh itu termasuk juga membuat regulasi baru untuk penerbitan visa.
Persoalan tentang ketentuan biometerik untuk visa umrah itu sebelumnya juga menjadi sorotan dalam seminar bertajuk Antisipasi Pemberlakuan E-Umrah yang digelar di Sumedang Sabtu (29/9) lalu. Dalam kesempatan tersebut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali mengatakan akan melakukan kajian terkait kebijakan biometrik tersebut.
BACA JUGA: Ini Alasan Kemenag tidak Melayani Umrah
Nizar mengatakan di satu sisi perekaman biometrik yang dilakukan di Indonesia bisa memudahkan proses imigrasi di Saudi. Kondisi ini terjadi saat pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Dimana jamaah haji yang terbang dari bandara Soekarno Hatta menjalani proses perekaman biometrik di asrama haji.
Namun Nizar mengatakan proses haji berbeda dengan umrah. Jamaah umrah tinggal tersebar di penjuru Indonesia. Sementara lokasi biometrik masih terpusat di ibukota provinsi. Selain itu juga di beberapa ibukota kabupaten/kota. Dia khawatir ada kabupaten tertentu yang tidak ada layanan perekaman biometrik tersebut. Sehingga berpotensi merepotkan calon jamaah umrah.
Perekaman biometrik untuk mengurus visa umrah sudah disampakan secara resmi oleh kedutaan besar Arab Saudi di Jakarta. Aturan ini berlaku mulai 14 Muharram 1440 H atau 24 September 2018. Ketentuan biometrik tidak hanya untuk visa umrah. Tetapi juga visa lain untuk kepentingan masuk ke Saudi.
Saat ini layanan biometrik dilaksanakan oleh VFS TasHeel yang memiliki 34 kantor perwakilan di seluruh Indonesia. VFS TasHeel dinilai memiliki kapasitas karena telah melakukan perekaman sidik jari lebih dari enam tahun. Selain itu juga berpengalaman lebih dari 80 tahun untuk urusan paspor.
Proses perekaman biometrik untuk pengurusan visa umrah melalui perusahaan VFS TasHell di Jakarta sudah berlaku sejak Senin (1/10) lalu. Di Jakarta layanan ini dibuka di Epicentrum Walk (Epiwalk), Kuningan. Syarat untuk bisa melakukan biometrik itu harus membawa paspor, surat keterangan dari travel umrah, dan biaya Rp 120 ribu/orang. Dalam proses biometrik tersebut, setiap calon jamaah akan diambil sidik jari dan direkam retinanya.
Layanan ini menuai keberatan dari pihak travel. Rencananya hari ini (3/10) sejumlah travel umrah bakal menggelar aksi demonstrasi di Jakarta. Salah satu tujuan demo adalah kantor kedutaan Arab Saudi di Jakarta. Diantara protesnya adalah karena proses ini menimbulkan biaya tambahan. Selain itu juga tidak efektif bagi jamaah yang tinggal jauh dari pusat kota.
Layanan biometrik untuk visa umrah itu dibuka di sepuluh kantor utama. Seperti di Aceh, Medan, Lampung, Jakarta, Bandung, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar. Selain itu dibuka di daerah lain seperti di Pekanbaru, Cirebon, Jogjakarta, Malang, dan Banyuwangi. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 29 Ribu Visa Jemaah Haji Tuntas
Redaktur & Reporter : Soetomo