Urus Wartawan, Marzuki Mengaku Dituding Kurang Kerjaan

Senin, 20 Februari 2012 – 00:24 WIB

JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan Rumusan tata tertib (Tatib) tentang peliputan wartawan di DPR belum final. Sebelum direalisasikan, perlu dilakukan sosialisasi kepada kalangan jurnalis yang bertugas meliput di DPR.

“Saya dituduh kurang kerjaan ngurusi hal seperti ini. Padahal saya yang meminta agar rumusan yang telah jadi itu disosialisasikan terlebih dahulu kepada wartawan di lingkungan DPR," kata Marzuki lagi.

Diakuinya, para wartawan harus didengarkan aspirasinya. "Mana yang masuk akal dan disetujui bersama diambil, yang tidak masuk akal dibuang,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu.

Menurutnya, DPR bisa saja menyetujui langsung tatib yang telah dibuat tersebut, karena hanya tinggal membawa ke Bamus untuk kemudian disahkan dalam sidang paripurna.
Namun, kata dia, jika hal tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan pendapat awak pers, hal itu tentunya kurang bijak.

“Saya minta untuk disosialisaikan itu, kalau tidak langsung dibawa ke bamus dan disahkan di paripurna. Pasal-pasal yang aneh-aneh yang tidak usah diambil,” katanya.

Secara kelembagaan DPR, menurut Marzuki, menyadari bahwa pers dan wartawan tidak boleh dibatasi langkahnya di era kebebasan pers dan demokrasi seperti saat ini. Karena, tegasnya, bagaimana pun pers merupakan salah satu pilar demokrasi.  “Harus dipahami ini bukan untuk membatasi tapi agar tertib saja," katanya.

Ia menegaskan tujuan daripada tatib itu juga untuk kalangan pers sendiri jadi. "Yang enak kan teman-teman juga semuanya kalau ada aturan,” tambahnya.

Ditanyakan mengapa hanya pers yang ditertibkan sementara banyak calo proyek berkeliaran bebas di Senayan dan juga wanita-wanita berpakaian seksi yang tidak jelas keberadaannya di DPR, Marzuki mengatakan bahwa semua hal itu akan ditertibkan juga. "Termasuk keberadaan café yang ada di lingkungan DPR," katanya.

"Kita yang jelas mau tertibkan. Di café yang di DPR itu kan juga banyak berkumpul orang-orang tidak jelas. Kita mau tertibkan hal itu," katanya.

"Kalau ada wartawan bertanya kenapa wartawan ditertibkan sementara calo proyek maupun hal lainnya tidak pantas ada di lingkungan DPR, (maka akan) juga ditertibkan,” jelasnya.

Penertiban ini lanjutnya juga merupakan bagian dari rekomendasi Badan Kehormatan. “Jadi saya mau tegaskan ini bukan kemauan pribadi Marzuki Alie tapi semua yang memiliki kepentingan di DPR. Kalau mau DPR benar yah apa yang harus ditertibkan yah ditertibkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandry, Minggu (19/2) mengatakan, ide tatib Peliputan Pers di lingkungan DPR tidak terlepas dari cara pandang lembaga itu sendiri memposisikan para awak media, atau media terhadap kebutuhan mempublikasikan atau menyebarluaskan pemikiran dan kinerja DPR sendiri. Baik secara kelembagaan maupun individu anggota DPR, selain tentunya ada kepentingan pers di sisi lain.

"Usulan tatib tersebut sebagai bentuk kekeliruan memposisikan peran media seperti yang dimaksud di atas," kata Ronald. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dinilai Sigap Hanya Jika Menyangkut Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler