Urusan Harta Cagub, KPU Pasrahkan ke KPK

Jumat, 18 Mei 2012 – 14:42 WIB

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak memasang target batas waktu proses verifikasi laporan kekayaan pasangan calon gubernur pada pemilukada DKI Jakarta 2012. KPU DKI menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan verifikasi.

"Itu kan internal mereka, kita nggak bisa paksain. Kita percayakan saja sama mekanisme mereka," kata komisioner KPU DKI Jakarta, Aminuddin saat dihubungi JPNN, Jumat (18/5).

Menurut Amin, KPK siap untuk melakukan verifikasi terhadap kekayaan enam pasang calon. Ia bahkan mengatakan bahwa pimpinan KPK secara khusus meminta agar proses verifikasi ini bisa diprioritaskan pengerjaannya.

"Tapi komisionernya (KPK) sudah perintahkan agar diperlancar pengerjaannya," ujar Amin.

KPU DKI menggandeng KPK untuk mengkroscek laporan kekayaan pasangan calon dengan fakta di lapangan. Dari verifikasi tersebut akan ketahuan apakah ada kejanggalan dalam laporan harta yang disampaikan ke KPU.

Seperti diketahui, ada enam pasangan calon yang akan berebut suara penduduk Jakarta pada pemungutan suara yang akan digelar tanggal 11 Juli mendatang. Keenam pasangan calon yakni Faisal Basri-Biem Benyamin, Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria. Alex Noerdin-Nono Sampono, Joko Widodo-Ahok, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1,4 Juta Pemilih Fiktif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler