jpnn.com, JAKARTA - Tak terima urusan ranjang diumbar ke publik, Hilda Vitria akhirnya melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya, Selasa (11/9) malam. Dia melaporkan suami sirinya itu atas pasal pencemaran nama baik dan penghinaan.
Sebelumnya, dalam video live Instagram, Kriss Hatta menyebut sudah ribuan kali menggauli Hilda Vitria selama dua tahun tinggal bersama.
BACA JUGA: Deddy Corbuzier Sindir Kriss Hatta Soal Gauli Hilda Vitria
"Ada sebuah penyampaian ucapan yang tersebar sehingga sangat mendiskreditkan nama baik Hilda, dan juga harkat dan martabat dia terutama dia sebagai seorang wanita," kata kuasa hukum Hilda Vitria, Fahmi Bachmid.
"Patut diduga telah terjadi tindak pidana yang dilakukan seseorang berinisial KH. Hilda melaporkan atas pasal 310 dan 311, ada sesuatu pencemaran nama baik dan fitnah," sambungnya.
BACA JUGA: Urusan Ranjang Hilda Dibongkar, Begini Kata Billy Syahputra
Tidak hanya Hilda yang melaporkan Kriss Hatta. Ibunda Hilda, Rachmawati juga melaporkan aktor itu dengan pasal 332 KUHP atas tuduhan membawa lari anak tanpa izin orangtua. Kriss dianggap membawa kabur Hilda saat dulu masih berusia di bawah 21 tahun.
"Pasal ini tidak hanya bicara membawa lari anak orang tapi ada unsur lainnya yaitu tanpa izin orangtua. Intinya ini pernikahan mereka tanpa izin orangtua," tegas Fahmi.
BACA JUGA: Kriss Hatta Minta Maaf Sebut Gauli Hilda Vitria Ribuan Kali
Hilda sendiri pernah melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen buku nikah.
"Ada beberapa data yang diduga data itu merupakan keterangan palsu di dalam sebuah akta otentik," tambahnya. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Gugatan Hilda Vitria Ditolak Pengadilan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh