jpnn.com, JAKARTA - Permasalahan rumah tangga lifter nasional, Deni sempat membuat masyarakat heboh. Karena itu, Kemenpora pun menegaskan sikapnya terkait kondisi ini.
Agar tak menjadi polemik berkepanjangan, Kemenpora pun memilih untuk menangguhkan pengusulan Deni sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai setahun ke depan.
BACA JUGA: Terkait Kasus Deni, Sesmenpora: Waduh, Kaget Saya Bacanya
Merebaknya masalah ini karena istri sah Deni, Wiwi Sofianty dalam akun media sosialnya mengungkapkan bahwa suaminya telah berselingkuh dan menikah lagi dengan wanita lain. Padahal mereka belum resmi bercerai.
Warganet meminta agar status Deni bisa dipertimbangkan dengan cara me-mention akun Menpora Imam Nahrawi. Kemenpora dan Persatuan Angkat Berat, Binaraga, dan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABBSI) kemudian menggelar pertemuan.
BACA JUGA: Menpora Imam Nahrawi Resmikan Pora Day Care
Hasilnya, pemerintah dan PABBSI mencapai kesepakatan Deni tetap statusnya menjadi atlet pelatnas Asian Games 2018.
"Setelah dirapatkan dengan federasi cabor, maka kami sepakat dengan Bapak Djoko Pramono (wakil Ketua PABBSI, red) untuk menunda status pengusulan Deni sebagai CPNS," kata Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto, dalam jumpa pers di Kantor Kemenpora, Rabu (31/1).
BACA JUGA: Deputi Kemenpora Siapkan Launching Pora Day Care
Hal tersebut sengaja diambil oleh pemerintah karena harus ada konsistensi di tubuh Kemenpora.
"Seperti yang saya katakan, apapun prestasi atlet nomor satu adalah etika, karakter, dan kepribadian. Sebab, atlet itu role model bagi masyarakat," tandasnya. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yayuk Basuki: Seharusnya Atlet yang Jadi Ikon Olahraga
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad