Urusan UMKM Disusupi Pencitraan

Kamis, 24 Mei 2012 – 23:04 WIB

JAKARTA - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak akan mengalami perubahan mendasar jika cara-cara penanganannya tidak dengan sebuah komitmen dan visi yang jelas. Siapa pun dan partai mana pun yang memerintah, sepanjang UMKM dipahami sebagai kerja rutinitas dan disusupi untuk urusan pencitraan, jangan harap UMKM akan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.

"UMKM diurus tanpa komitmen dan visi. Pemerintah kita lihat hanya sebatas melakukan tanggungjawab rutinitas," kata Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Hary Tanoesoedibjo, dalam rillisnya usai bertemu dengan kader Partai Nasdem Propinsi Bali, di Sanur Bali, Kamis (24/5).

Menurut Hary ada dua masalah krusial yakni akses sumber-sumber permodalan dan suku bunga yang tidak rasional diberlakukan kepada UMKM. "Dua hal pokok ini menjadi masalah klasik yang dihadapi pelaku UMKM dan hingga kini belum ada jalan keluarnya."

Jaminan dari APBN yang disishkan untuk UMKM yang mengakses sumber-sumber permodalan, lanjutnya tidak terlaksana sebagaimana mestinya. "Pihak perbankan sepertinya kurang prudensial terhadap jaminan APBN dan lebih berkosentrasi terhadap agunan yang diajukan UMKM kalau kreditnya disetujui," ujar Hary.

Demikian juga halnya dengan pemberlakuan suku bunga terhadap UMKM. "Setelah mendapatkan persetujuan pinjaman dengan agunan yang layak dari pelaku UMKM, bunga pinjaman yang tinggi harus pula ditanggung oleh UMKM," tegasnya.

Beda halnya dengan perusahaan besar yang sangat dengan mudahnya dapat pinjaman dan masalah suku bunga perbankan pun bisa dinego yang prosentasenya pasti di bawah suku  bunga pinjaman UMKM, imbuh Hary Tanoesoedibjo.

"Alasan sulit dan tingginya suku bunga bank diberikan kepada UMKM antara lain karena UMKM dinilai sebagai kelompok usaha dengan resiko kredit macet sangat tinggi. Padahal banyak survei membuktikan justru UMKM yang sangat patuh dan taat membayar angsuran dan bunga bank," tegas dia.

Mestinya pemerintah terus-menerus mengevaluasi seluruh kebijakannya dan mengawasi pelaksanaan atas kebijakannya terhadap perbankan dalam mensuport UMKM. "Pemerintah harus memosisikan UMKM sebagai pihak yang mempunyai posisi tawar yang memadai. Kalau suku bunga perbankan karena sesuatu hal naik, pemerintah mestinya berkewajiban mensubsidi suku banga itu," sarannya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Nagari Targetkan Kredit 22 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler