jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deisti Astriani Tagor sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) lebih dari tujuh jam.
Istri Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut baru terlihat keluar dari gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 17.55 WIB, setelah sebelumnya terlihat memasuki gedung KPK, di Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (20/11).
BACA JUGA: Mereka yang Bergembira Papa Novanto Dijerat KPK
Sama seperti saat tiba, wanita yang diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Medialindo Graha Perdana ini, enggan memberi keterangan pada wartawan.
Dia hanya meminta para pemburu berita menanyakan pada penyidik KPK, terkait hal-hal yang ditanyakan padanya saat menjalani pemeriksaan untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudiharjo.
BACA JUGA: Fayakhun: Stok Pemimpin Berkualitas Sangat Banyak di Golkar
"Silakan tanya pada penyidik KPK saja," ujar Deisti terus berupaya berlalu dari kerubungan wartawan agar bisa menaiki mobil Fortuner yang telah menunggunya.
Begitu masuk ke dalam mobil, wanita yang mengenakan kerudung berwarna krem ini langsung berlalu.
BACA JUGA: Setya Novanto Rela Lepas Jabatan Ketua DPR dan Ketum Golkar
KPK diketahui telah memanggil Deisti pada pekan lalu. Namun tidak datang karena alasan sakit. Untuk itu kemudian dipanggil kembali guna dimintai keterangannya sebagai saksi. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Ditahan, Banyak Orang tak Bisa Tidur Nyenyak
Redaktur & Reporter : Ken Girsang