jpnn.com, JAKARTA - Banyak pihak diduga senang dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto.
Namun di sisi lain, banyak juga yang diprediksi bakal tidak bisa tidur nyenyak. Yaitu orang-orang yang terkait dengan kasus e-KTP maupun kasus-kasus lain yang memiliki kaitan dengan Novanto.
BACA JUGA: Setya Novanto Rela Lepas Jabatan Ketua DPR dan Ketum Golkar
"Orang-orang ini sepertinya bakal tidak bisa tidur nyenyak, jantung bergedub kencang. Jiwa mereka menjadi resah dan gelisah," ujar pemerhati sosial politik Afriadi Ajo di Jakarta, Senin (20/11).
Afriadi bahkan memperkirakan jagat politik nasional akan berguncang, jika Novanto pada akhirnya mengakui terlibat dan “bernyanyi” menyebut siapa saja yang terkait dengan proyek-proyek yang dikawalnya dan disangka melanggar hukum selama ini.
BACA JUGA: Cibiran soal Tiang Listrik dan Bakpao, Vitamin untuk KPK
Karena dari sejumlah fakta yang mengemuka, kasus e-KTP kata Afriadi, terkesan merupakan korupsi berjamaah. Melibatkan sejumlah unsur mulai dari oknum pengusaha, oknum politikus dan oknum pejabat tinggi.
"Nama-nama yang pernah disebut dan dipanggil dalam pemeriksaan korupsi e-KTP di antaranya Agus Martowardoro, Sri Mulyani, Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo, dan Olly Dondokambey," katanya.
BACA JUGA: Mudah-mudahan Kasus Novanto Diselesaikan Secara Gentleman
Fakta lain, kasus e-KTP kata Afriadi, bergulir pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Berdasarkan kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, proyek tersebut diatur sedemikian rupa.
Salah satunya oleh mantan Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum dan juga menyeret nama mantan Mendagri era SBY, Gamawan Fauzi, yang juga sudah diperiksa KPK.
"Duitnya mengalir ke mana saja? Ini tentu menarik perhatian publik. Kalau Novanto benar terlibat dan dia buka semua secara terang benderang, guncangan besar akan mengharubirukan jagat politik nasional. Bersiap-siaplah," pungkas Afriadi. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dasar KPK Cuek Memboyong Setnov dari RSCM ke Sel Tahanan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang