Usai Ambil Sabu-sabu, Eehh.. Ketahuan Pak Polisi

Senin, 01 Agustus 2016 – 14:14 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PARINGIN – Pelarian Mulyadi berakhir. Pengedar narkoba itu diamankan petugas Polres Balangan di rumahnya di Desa Lingsir RT 2, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

Dia ditangkap tidak lama usai mengambil sabu-sabu. Petugas Satnarkoba Polres Balangan yang sudah mengamati gerak gerik pelaku langsung menghentikan sepeda motor Honda Astrea Grand dengan nomor polisi DA 2041 E yang ditunggangi Mulyadi.

BACA JUGA: Begini Cara Mudah Bedakan Kartu BPJS Asli atau Palsu

Ketika digeledah, petugas berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu yang sengaja disembunyikan dalam saku jaket. Tak pelak, pria yang memiliki nama panggilan Imul itu tidak dapat mengelak.

Kasubag Humas Aiptu Pektrus Purba mengatakan bahwa sepak terjang pelaku memang sudah cukup lama diamati oleh pihaknya. “Pelaku merupakan target operasi kami,” katanya, Minggu (31/7).

BACA JUGA: Suami Bawa Selingkuhan ke Rumah, Sereeemm...

Selain mengamankan pelaku dan satu paket sabu dengan berat kotor 0,51 gram, aparat juga menyita barang lain. Yakni masing-masing satu HP, jaket dan sepeda motor.

“Perbuatan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (gmp/why)

BACA JUGA: Kabar Bagus Bagi yang Ngebet Jadi CPNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surati MenPAN-RB Baru, Rano Minta Ini untuk Honorer K1 Banten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler