jpnn.com, BANGKA - Seorang pria pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Puding Besar, Kabupaten Bangka, Babel, babak belur diamuk warga.
Pria bernama Sawaludin itu diamuk warga lantaran tak terima perlakukan kejinya yang menusuk istrinya Iwah alias Sarip hingga sekarat.
BACA JUGA: Viral, Langit Berwarna Merah di Muaro Jambi
Peristiwa yang sempat bikin geger ini terjadi di Desa Nibung, Kamis (19/9) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasus itu bermula saat sang istri Sarip yang tengah mandi di Sungai Desa Nibung didatangi Sawaludin dan meminta uang Rp10 juta untuk perceraian mereka.
BACA JUGA: Ditinggal Suami Berlayar, Bidan Berbuat Terlarang dengan Dokter Puskesmas
Hubungan keduanya memang sedang tak harmonis bahkan berencana bercerai. Mereka pun sempat cekcok.
Bahkan, Sawaludin tiba-tiba menusuk punggung dan tangan Sarip dengan pisau sebanyak tiga kali hingga membuat Sarip tak sadarkan diri.
BACA JUGA: Wawan Tewas dengan Luka Tembak di Bagian Kepala
Anak korban, Sahrul menjelaskan ibunya masih sempat berjalan hingga sampai ke rumah. Sahrul pun bergegas meminta pertolongan warga dan menceritakan apa yang telah dialami ibunya.
Warga pun mulai berkumpul dan membawa Sarip ke rumah sakit. Setelah itu, sekitar pukul 09.30 WIB warga berbondong-bondong mengepung Sawaludin yang bersembunyi di hutan.
Sawaludin berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga yang tak terima aksi kejinya terhadap Sarip. Sawaludin yang jadi bulan-bulanan warga itu pun mengalami patah tulang rusuk kiri dan tangannya serta luka robek di bagian kepala.
Lantaran kondisinya terluka, Polsek Puding Besar yang tiba di lokasi pun membawa Sawal ke Puskesmas Puding Besar dan dilakukan pengawalan ketat lantaran khawatir terjadi amukan warga lainnya.
Berdasarkan keterangan warga setempat, Sawaludin memang kurang dapat bersosialisasi dengan warga sekitar.
“Orangnya tidak pernah membaur dengan warga Nibung. Jadi ketika warga mendengar ada kejadian penikaman, warga pun marah dan menghajar Sawaludin,” jelas warga kepada sejumlah wartawan.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut sudah ditangani Unit PPA Polres Bangka. Untuk menghindari amukan warga, tersangka Sawaludin pun sudah dipindahkan ke sel tahanan Mapolres Bangka guba proses hukum lebih lanjut.(dee)
Redaktur & Reporter : Budi