jpnn.com, SEMARANG - Pembunuh wanita bernama Raras Kurnia Dewi (29), penghuni indekos D'Paragon Semarang diringkus polisi.
Kasus pembunuhan ini terjadi sekitar sebulan lalu.
BACA JUGA: Kerap Disinggung Masih Menganggur, Menantu Hantam Mertua dengan Linggis, Innalillahi
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan tersangka GDM (17) warga Keldung, Kabupaten Temanggung, ditangkap di Wonosobo.
"Setelah ditelusuri, tim Resmob Polrestabes Semarang meringkus tersangka di Wonosobo," ungkapnya di Semarang, Jumat.
BACA JUGA: Hendak Salat Subuh, Hilda Kaget, Panik, Oh WY
Menurut dia, selain membunuh, pelaku juga membawa kabur telepon seluler milik korban.
Dia menjelaskan pelaku menggunakan modus berkenalan dan berkencan dengan korban melalui media sosial.
Pelaku mendatangi korban di tempat indekosnya di D'Paragon Semarang yang berlokasi Jalan Jogja, Kota Semarang, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berkenalan melalui media sosial.
Saat berkencan di kamar indekos tersebut, kata dia, pelaku memanfaatkan kelengahan untuk mencekik korban hingga tewas.
"Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku kemudian meletakkan tubuh korban di atas kasur dengan bantal menutupi kepala agar terlihat seperti meninggal karena kehabisan napas," tuturnya.
Kapolrestabes mengungkapkan modus kejahatan serupa ternyata juga dilakukan di Wonosobo.
"Modusnya sama, berkenalan kemudian berkencan, lalu korbannya dicekik. Tapi kejadian di Wonosobo ini korbannya ternyata masih hidup," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti