Usai Bunuh Mara Salem, Eks Cawalkot Siantar dan Oknum TNI Ini Mabuk-mabukan di Diskotik

Jumat, 25 Juni 2021 – 23:36 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, memaparkan kasus penembakan yang menewaskan wartawan media online Mara Salem Harahap di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021). Foto: ANTARA/HO-Polres Simalungun

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Polda Sumut telah meringkus para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Mara Salem Harahap atau Marsal, wartawan media online lokal di Simalungun.

Yang cukup mengejutkan, otak pelaku pembunuhan tersebut ternyata eks cawalkot Siantar Pilkada 2015 lalu, Sujito.

BACA JUGA: Eksekutor Pembunuhan Wartawan di Simalungun Ternyata Oknum TNI

Sementara, sebagai eksekutor adalah seorang oknum TNI berinisial A atau H atau YFP.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra menjelaskan, pembunuhan tersebut berlatar belakang sakit hati Sujito kepada Marsal.

BACA JUGA: Terungkap, Inilah Motif Pembunuhan Wartawan di Simalungun

Pasalnya, Marsal kerap memberitakan peredaran narkoba di diskotik Ferari miliki Sujito.

Karena kesal, Sujito lantas menyuruh H yang menjadi humas diskotik Ferari untuk memberikan pelajaran kepada Marsal.

BACA JUGA: Oknum PNS Ini Gelar Pesta Sabu-Sabu Bareng Keluarga, Tak Disangka, Ternyata...

Sujito lantas memberikan uang Rp15 juta kepada H untuk membeli senjata api jenis pistol pabrikan USA.

Setelah mendapatkan senjata api, H kemudian membuntuti Marsal sampai ke warung tuak.

Saat Marsal masih belum beranjak, H dan Sujito buru-buru menuju rumah Marsal di Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligar, Kabupaten Simalungun.

Keduanya menunggu kedatangan Marsal di tempat yang menjadi lokasi eksekusi. Saat mobil Marsal melintas, H langsung melepaskan tembakan kepada Marsal.

Yang cukup membuat geleng-geleng adalah usai menembak Marsal, Sujito dan H kembali ke Kota Siantar. Keduanya kemudian menuju diskotik Ferari, milik Sujito dan mabuk-mabukan.

“H adalah oknum, makanya Pangdam (Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin) hadir di sini,” ujar Panca dalam konferesi pers di Mako Brimob Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021).

Panca memastikan, senjata yang digunakan H bukan miliki kesatuan TNI. “Senjata itu diduga berasal dari perdagangan ilegal,” tuturnya.

Untuk diketahui, Mara Salem Harahap ditembak orang tak dikenal pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.

Lokasi penembakan sendiri hanya 300 meter dari rumahnya di kawasan Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya

Mara Salem Harahap ditembak dua kali. Saat ditemukan, korban masih hidup tapi akhirnya meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis. (int/ruh/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler