Usai Curi Barang Tetangga, Pelaku Santai di Pantai

Senin, 10 September 2018 – 07:48 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, GRESIK - Polisi membekuk Yogi Suprayoga, remaja 19 tahun yang tega mencuri handphone (HP) dan laptop milik Mutik Faridah, tetangganya.

Warga Mojopuro Wetan, Gresik, Jatim itu kini harus berurusan dengan polisi.

BACA JUGA: Pura-Pura Jadi Atlet, Nekat Curi Dua HP

Kemarin siang (9/9) Mutik sedang beristirahat. Perempuan 54 tahun tersebut tidak sadar rumahnya dimasuki Yogi.

Padahal, pagar dan pintu rumah sudah dikunci. ''Saya kira aman-aman saja,'' kata Mutik.

BACA JUGA: Maling Handphone Kabur, Ternyata Salah Masuk Jalan Buntu

Sekitar pukul 14.00, Mutik terjaga. Dia mencari HP merek Oppo yang ditaruh di atas meja.

Namun, ibu dua anak itu tidak menemukannya. Mutik lalu mencarinya di ruang tengah. Dia lebih kaget. Laptop milik anaknya hilang. Tidak di tempat.

BACA JUGA: Pura-Pura Beli Pulsa, Handphone Digasak

Mutik panik. Dia berfirasat rumahnya baru dimasuki maling. Kecurigaannya menguat setelah melihat jendela ruang tamu terbuka.

''Mungkin masuk lewat situ (jendela, Red),'' jelasnya.

Merasa kemalingan, Mutik akhirnya melapor ke Polsek Bungah. Anggota unit reskrim melakukan penyelidikan.

Hari itu juga identitas pelaku ditemukan. Maling itu adalah Yogi yang merupakan tetangga Mutik.

Korps berseragam cokelat menyelidiki keberadaan pelaku. Yogi ditangkap di salah satu warkop di pesisir pantai di daerah Panceng.

Remaja kelahiran 16 Januari 1999 itu langsung dibawa ke Mapolsek Bungah untuk menjalani pemeriksaan.

''Sudah tersangka dan ditahan,'' kata Kapolsek Bungah AKP Achmad Said. (adi/c19/dio/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Handphone Beraksi Saat Pelajar Sedang Upacara


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler