JAKARTA - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Binmas), Kementrian Agama, Ahmad Jauhari kewalahan saat dicecar wartawan seputar dugaan korupsi pengadaan Alquran tahun 2011, yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahmad Jauhari yang berusaha menghindari wartawan dengan buru-buru masuk mobil saat ke luar dari gedung KPK, Kamis (19/7) tidak bisa mengelak karena sudah dihadang awak media.
Namun, dia enggan bicara banyak seputar dugaan korupsi yang terjadi di Kementrian, yang dinakhodai Surya Dharma Ali itu. Ahmad hanya mengatakan jika penyelidikan kasus tersebut masih dalam proses di KPK. "Yah masih proses," ujarnya.
Saat terus diberondong pertanyaan oleh wartawan, baik soal proses pengadaan Alquran dan penganggarannya. Ahmad pun tidak menjelaskannya. "Yah udah dulu dong," pinta Ahmad Jauhari.
Seorang Direktur di Kemenag itu mengaku diberi banyak pertanyaan oleh penyelidik KPK selama tiga hari berturut-turut dimintai keterangan di KPK. Namun yang bersangkutan tidak mau menyebut materi pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, saat datang ke KPK Rabu (18/7), Ahmad Jauhari membawa cukup banyak berkas berkaitan dengan proyek Alquran tersebut. Berkas itu menurutnya diperlukan KPK untuk penyelidikan.
Seperti diketahui, selain mendalami penyidikan kasus dugaan suap pengarahan anggaran proyek Alquran dan laboratorium komputer MTs di Kemenag, dengan tersangka anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan pengusaha Dendy Prasetya, KPK juga menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementrian Agama ini.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sibuk Politik, Menteri Diminta Mundur
Redaktur : Tim Redaksi