Usai Dicekoki Sabu-sabu, Remaja Ini Digarap di Rumah Pelaku

Selasa, 27 November 2018 – 23:06 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang anak gadis berinisial N di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan. Pelakunya satu orang yakni bernama Nasrianto dan sudah ditangkap.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, atas kejadian itu, pelaku telah ditangkap polisi.

BACA JUGA: Penyekap Perempuan Bisu dan Tuli Ini Dihadiahi Timah Panas

Menurut Dedi, kejadian ini terjadi beberapa hari lalu. Mulanya, korban disekap dan dipaksa memakai narkotika jenis sabu-sabu. 

Tak sampai di situ, Nasrianto langsung memperkosa korban berkali-kali.

BACA JUGA: Makassar Kota Terbaik, Danny Pomanto Puji Tenaga Kesehatan

"Dari pengakuan pelaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu di kamar (rumah pelaku)," kata Dedi, Jakarta, Selasa (27/11).

Jenderal bintang satu ini menambahkan, perkenalan korban dengan pelaku pertama kali melalui media sosial (medsos).

BACA JUGA: Pelajar Berusia 13 Tahun Digarap Tujuh Pria di Pondok Sawah

Setelah berkenalan satu bulan, pelaku langsung memiliki niat jahat untuk membawa korban ke rumahnya di Jalan Pelita Raya Lorong 2, Kota Makassar.

"Dari pengungkapan ini juga menemukan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban di rumah pelaku," tutur Dedi.

Adapun barang bukti yang diamankan di dalam kamar rumah pelaku antara lain, satu buah alat isap sabu-sabu, satu buah korek api gas, satu buah pipet, tiga plastik kecil bekas sabu, satu buah handphone milik korban.

Karena ulahnya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 333 dan 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal penjara delapan tahun. (cuy/jpnn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Warna Merah di Sepatu, Peserta CPNS Dilarang Masuk


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler