Usai Digarap KPK, Advokat Hotma Sitompul Akui Sering Mondar-mandir di Kemensos

Jumat, 19 Februari 2021 – 21:34 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Hotma Sitompul menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 Jabodetabek 2020, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/2).

Usai digarap KPK, Hotma mengatakan memang sering mondar-mandir di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) saat Juliari Peter Batubara masih jadi menteri.

BACA JUGA: KPK Periksa Advokat Hotma Sitompul di Kasus Bansos Covid-19 

Hotma mengeklaim memiliki lembaga hukum yang diminta oleh Juliari untuk memberikan bantuan.

"Singkatnya saja, ya, untuk membantu ada satu kasus menyangkut anak di bawah umur yang sangat miskin," kata pengacara kenamaan itu.

BACA JUGA: Digugat Praperadilan, KPK Klaim Tidak Berniat untuk Menghentikan Kasus Bansos Covid-19

Hotma menilai Juliari memang memberikan perhatian terhadap anak-anak.

Karena itu, kata dia, Juliari meminta dirinya untuk membantu program bansos yang kini menjadi kasus rasuah.

BACA JUGA: KPK Digugat ke Pengadilan, Diduga Tutup-tutupi Penanganan Kasus Bansos Covid-19

"Dimintalah membantu, di saat (ada) bansos-bansos ini saya mondar-mandir di Kemensos. Ngapain saya mondar-mandir di situ? Saya jelaskan, semua demi kepentingan anak di bawah umur," beber Hotma.

Sesuai jadwal di KPK, penyidik memeriksa advokat Hotma Sitompul dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 Jabodetabek pada 2020.

Hotma diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka pejabat pembuat komitmen di Kemensos, yakni Matheus Joko Santoso (MJS).

"(Hotma) Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/2).(tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler